EDITORIAL, PILARSULTRA.COM — Sengketa tanah Hotel Same Bypass Kendari kembali menyeruak ke permukaan. Meski Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah memenangkan perkara melalui putusan inkracht Pengadilan Negeri Kendari yang menegaskan tanah tersebut sah milik Pemprov; fakta di lapangan menunjukkan satu hal yang mengganggu, belum ada langkah konkret penyelesaian dari pemerintah daerah.
Di satu sisi, Pemprov Sultra memegang legitimasi hukum yang kuat. Putusan pengadilan telah final, tidak ada lagi ruang untuk menunda atau mengulur. Namun di sisi lain, publik justru melihat kebuntuan yang dibiarkan berlarut-larut. Tidak ada kejelasan tindak lanjut, tidak ada penjelasan resmi, dan tidak ada garis waktu kapan aset itu benar-benar ditertibkan.
Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan besar: Untuk apa memenangkan perkara jika hasilnya tidak dieksekusi?
Kemenangan hukum tanpa langkah nyata hanya menghasilkan kekosongan kebijakan dan seperti biasa, masyarakatlah yang akhirnya mempertanyakan kredibilitas pemerintahannya sendiri.
Namun editorial ini tidak menutup mata pada satu realitas lain yang sama pentingnya: Hotel Same adalah pelaku usaha lokal yang berkontribusi pada ekonomi daerah.
Lapangan kerja, perputaran ekonomi, dan aktivitas bisnis yang tumbuh di sekitarnya tidak bisa diabaikan begitu saja. Pemerintah harus memastikan bahwa penegakan hukum atas aset negara tidak mengorbankan stabilitas investasi dan iklim usaha di Kendari.
Karena itu, arah penyelesaian mestinya berada dalam satu jalur: tegas secara hukum, terukur secara ekonomi.
Pemprov Sultra berkewajiban menegakkan keputusan inkracht. Tetapi pemerintah juga wajib membuka ruang dialog dan solusi transisi yang tidak mematikan bisnis, terutama bisnis lokal yang menopang perekonomian daerah.
Penataan ulang status lahan bisa dilakukan melalui skema hibah pakai, sewa aset daerah, atau MoU operasional—apa pun mekanisme yang paling menjamin dua hal: kepastian hukum bagi pemerintah dan kepastian usaha bagi Hotel Same.
Masalah ini sudah terlalu lama menggantung. Publik kelelahan melihat persoalan yang sederhana; karena putusannya jelas namun disulap menjadi rumit hanya karena lambannya tindak lanjut.
Pemprov Sultra harus bergerak cepat. Hotel Same harus mendapatkan kepastian. Dan masyarakat berhak melihat penyelesaian, bukan drama berkepanjangan.
Sebab pada akhirnya, kepastian hukum bukan hanya milik pemerintah. Ia adalah syarat utama bagi ekonomi yang sehat, investasi yang tumbuh, dan kepercayaan publik yang ingin kita bangun bersama. (redaksi)

















