Kendari, PilarSultra.com — Wali Kota Kendari Siska Karina Imran memerintahkan penghentian sementara seluruh kegiatan pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident di Kelurahan Wua-Wua.
Langkah tegas ini diambil setelah Wali Kota meninjau langsung lokasi proyek bersama warga Lorong Durian, Senin (13/10/2025).
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Kota Kendari Menggugat, yang menuntut pencabutan izin pembangunan perumahan karena dinilai menyebabkan banjir lumpur di permukiman dan fasilitas pendidikan sekitar kawasan proyek.
Warga menyebut sebelumnya telah ada kesepakatan antara masyarakat dan delapan pengembang perumahan di wilayah tersebut terkait tanggung jawab pengelolaan limbah dan lingkungan. Namun, satu pengembang yakni Azalia Zaki Hills Resident disebut belum memenuhi komitmen yang telah disepakati.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Siska turun langsung menemui massa aksi di Balai Kota Kendari, kemudian bersama perwakilan warga meninjau titik yang dinilai menjadi sumber permasalahan.
“Kami tidak ingin pembangunan di Kota Kendari justru merugikan masyarakat. Karena itu, saya memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan di kawasan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident sampai ada hasil telaah teknis yang jelas dari tim kami,” tegas Siska.
Ia juga memerintahkan tim teknis Pemerintah Kota Kendari untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap aspek drainase, teknis konstruksi, dan pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut.
“Tim teknis akan melakukan kajian mendalam untuk mengetahui sejauh mana dampak pembangunan ini terhadap lingkungan sekitar. Hasil kajian itu akan menjadi dasar langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi administratif bila terbukti ada pelanggaran,” tambahnya.
Sementara itu, untuk menangani dampak banjir lumpur di kawasan Jalan Durian, Pemerintah Kota Kendari telah menurunkan alat berat melalui dinas terkait guna memperbaiki saluran drainase dan memperlancar aliran air.
Wali Kota Siska menegaskan komitmennya agar setiap kegiatan pembangunan di wilayah Kota Kendari berjalan sesuai ketentuan, memperhatikan aspek lingkungan, serta tidak mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (kbrn/pan)












