PILARSULTRA.COM, Kendari — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari mewajibkan setiap sekolah memiliki kebun sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan daerah sekaligus sarana edukasi bagi siswa.
Kepala Dikbud Kota Kendari, Saemina, menjelaskan kebijakan ini telah dijalankan jauh sebelum hadirnya Kurikulum Merdeka. Menurutnya, kebun sekolah tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga menjadi media belajar langsung bagi peserta didik.
“Anak-anak bisa belajar cara menanam, merawat, hingga memanen. Pengetahuan ini diharapkan bisa mereka terapkan juga di rumah masing-masing,” ujarnya, Selasa (30/9/2025), mengutip Antara.
Selain itu, hasil kebun sekolah dapat ditampilkan dalam kegiatan Gelar Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Dalam kegiatan tersebut, siswa tidak hanya memamerkan hasil pertanian, tetapi juga menjual produk olahan, termasuk kuliner seperti bakso ikan dan makanan lainnya.
Program ini, kata Saemina, sejalan dengan kebijakan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga.
“Pemanfaatan lahan sekolah memiliki manfaat ganda, yakni mendidik anak-anak sekaligus membantu menjaga ketersediaan pangan di masyarakat,” tegasnya. (mer)