• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Opini

Tambang Sultra: Antara Angka Triliunan dan Realita di Lapangan

by Redaksi
28.09.2025
in Opini
A A
Tambang Sultra: Antara Angka Triliunan dan Realita di Lapangan

Tambang Sultra: Antara Angka Triliunan dan Realita di Lapangan

Oleh: Sabaruddin Hasan – Jurnalis

Sulawesi Tenggara (Sultra) dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi tambang terbesar di Indonesia. Nikel, aspal, hingga berbagai jenis mineral lainnya menjadi andalan dalam menopang perekonomian daerah dan nasional.

Data per 31 Januari 2025 dari sumber kredibel mencatat, jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral logam dan batubara yang telah berstatus operasi produksi mencapai 193 IUP dengan luas lahan konsesi lebih dari 352 ribu hektare. Dari jumlah itu, 164 IUP untuk nikel, 24 IUP untuk aspal, serta sisanya emas, mangan, dan kromit.

BACA JUGA

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Politik Daerah Kendari: Menghormati Tolaki sebagai Tuan Rumah Sejarah

Politik Daerah Kendari: Menghormati Tolaki sebagai Tuan Rumah Sejarah

04.10.2025

Di sisi lain, terdapat 215 IUP Mineral Bukan Logam (MBL) dengan luas lahan lebih dari 65 ribu hektare. Dengan kekayaan sebesar itu, Sultra dalam kurun 2017–2024 telah menyumbang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp16,351 triliun dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp6,3 triliun untuk periode 2017–2022. Angka yang sangat besar, namun menyisakan pertanyaan mendasar: sejauh mana kekayaan ini benar-benar berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Sultra?

Antara Angka dan Fakta

Secara makro, sektor tambang memang memberi dampak positif bagi perekonomian. Investasi masuk, aktivitas ekonomi tumbuh, dan DBH kembali ke daerah. Tetapi realita di lapangan sering kali menunjukkan wajah yang kontras. Infrastruktur dasar di beberapa wilayah tambang masih minim, desa-desa sekitar tambang sering kekurangan air bersih, bahkan akses jalan sering rusak akibat lalu lintas truk tambang.

Ironisnya, masyarakat di lingkar tambang tidak jarang hanya menjadi penonton. Lapangan kerja yang dijanjikan kerap tak sesuai dengan harapan, bahkan muncul konflik agraria akibat tumpang tindih izin. Tidak sedikit pula persoalan lingkungan yang muncul: pencemaran sungai, hilangnya tutupan hutan, hingga abrasi pantai akibat sedimentasi.

Tantangan Pemerintah Daerah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, bersama kabupaten/kota, memiliki PR besar dalam mengawal tata kelola pertambangan. Setidaknya ada tiga hal yang mendesak untuk dibenahi:

  1. Transparansi Data dan Penerimaan
    Angka triliunan dari PNBP dan DBH harus dibuka secara jelas dan dikomunikasikan ke publik. Masyarakat berhak tahu berapa sebenarnya dana yang kembali ke daerah dan untuk apa saja digunakan.
  2. Pembangunan di Wilayah Lingkar Tambang
    Prinsip keadilan harus ditegakkan. Masyarakat yang terdampak langsung wajib merasakan manfaat. Pemerintah bisa mendorong skema corporate social responsibility (CSR) yang lebih terukur, bukan sekadar bantuan seremonial.
  3. Pengawasan Lingkungan
    Pertambangan tanpa kontrol lingkungan adalah bencana jangka panjang. Pemprov perlu memperkuat sinergi dengan DLH, aparat penegak hukum, hingga lembaga independen agar praktik tambang ilegal, reklamasi tanpa izin, atau pembuangan limbah bisa dicegah sejak awal.
Tantangan untuk Pemerintah Pusat

Namun pekerjaan rumah tidak hanya ada di tingkat provinsi. Pemerintah pusat pun memikul tanggung jawab besar:

  1. Revisi Skema DBH
    Formula pembagian DBH sering kali dipandang tidak adil oleh daerah penghasil. Sultra, yang menyumbang triliunan rupiah, seharusnya mendapat porsi lebih besar agar dapat membiayai pembangunan infrastruktur dan mengatasi dampak lingkungan di wilayah tambang.
  2. Hilirisasi yang Berkeadilan
    Program hilirisasi nikel yang dicanangkan pemerintah pusat harus benar-benar memberi nilai tambah di daerah. Jangan sampai hanya memindahkan smelter ke Sultra tanpa transfer teknologi dan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal.
  3. Penegakan Hukum Konsisten
    Pemerintah pusat melalui kementerian teknis harus konsisten menindak pelanggaran, baik izin ilegal, reklamasi tanpa PKKPRL, maupun praktik pencucian bijih (ore blending). Lemahnya pengawasan pusat akan berimbas langsung pada kerusakan lingkungan dan citra buruk industri tambang.
Harapan Rakyat Sultra

Angka Rp16,351 triliun dari PNBP dan Rp6,3 triliun dari DBH bukanlah angka kecil. Namun angka itu hanya akan menjadi statistik tanpa makna jika tidak diikuti oleh kesejahteraan nyata bagi rakyat Sultra. Tambang seharusnya menjadi berkah, bukan kutukan.

Sulawesi Tenggara membutuhkan keberpihakan nyata dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Karena hanya dengan tata kelola yang adil, transparan, dan berkelanjutan, kekayaan tambang bisa benar-benar menjelma menjadi kesejahteraan rakyat, bukan sekadar cerita tentang “triliunan rupiah” yang lewat begitu saja. (bar)

Tags: OpiniPertambangan
Previous Post

Janji Pemimpin Luntur, Curhat Tim Sukses

Next Post

Pak Kajati? Dari 9 Tersangka Yang Bapak Tahan Itu, Ada Satu Orang Yang Berjasa di Sultra

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Politik Daerah Kendari: Menghormati Tolaki sebagai Tuan Rumah Sejarah

Politik Daerah Kendari: Menghormati Tolaki sebagai Tuan Rumah Sejarah

04.10.2025
Aktualisasi Budaya Tolaki dan Politik Anggaran Pemprov Sultra

Aktualisasi Budaya Tolaki dan Politik Anggaran Pemprov Sultra

04.10.2025
(OPINI) Pengendalian Intern Pemerintah: Garang pada Receh, Tapi Lunak Pada Triliunan?

(OPINI) Pengendalian Intern Pemerintah: Garang pada Receh, Tapi Lunak Pada Triliunan?

01.10.2025
Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

29.09.2025
Next Post
Pak Kajati? Dari 9 Tersangka Yang Bapak Tahan Itu, Ada Satu Orang Yang Berjasa di Sultra

Pak Kajati? Dari 9 Tersangka Yang Bapak Tahan Itu, Ada Satu Orang Yang Berjasa di Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist