PILARSULTRA.COM, Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi menerapkan skema penyaluran Transfer keuangan Daerah (TKD) secara merata kepada seluruh pemerintah daerah.
Usulan itu disampaikan Tito saat menghadiri rapat di Gedung DPR RI, Senin (15/9/2025). Ia menilai setiap daerah memiliki kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berbeda-beda, sehingga perlakuan anggaran juga seharusnya disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing.
“Jangan pukul rata, tapi daerah yang memang lemah dan perlu dibantu oleh pusat,” kata Tito.
Tito mencontohkan Kabupaten Badung di Bali yang hampir 90 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya bersumber dari PAD, sedangkan transfer dari pusat hanya sekitar 10 persen. Kondisi itu sangat berbeda dengan daerah-daerah seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang PAD-nya hanya sekitar 5–7 persen.
Menurutnya, daerah berpendapatan tinggi seperti DKI Jakarta, Banten, Bojonegoro, Badung, dan Timika seharusnya bisa dikurangi jumlah TKD yang diterima.
“Kurangi sedikit yang PAD-nya sedang, karena cukup besar boleh dikurangi signifikan. Tapi kalau PAD-nya kuat seperti Jakarta, Badung, Banten, Bojonegoro, Timika, Timika itu hampir Rp7 triliun dengan 300 ribu penduduk — nah itu boleh kalau mau dikurangi agak besar,” jelas Tito mengutip Kompas.com (15/9).
Selain soal distribusi TKD, Tito juga menyoroti rendahnya efisiensi penggunaan APBD di sejumlah daerah. Ia menyebut masih ada kepala daerah yang tidak serius mengelola anggaran dan terjebak tarik-menarik kepentingan politik dengan DPRD setempat.
“Kalau sudah mau masuk APBD dibahas dengan DPRD, ada kemudian pokok pikiran, ada tarik-menarik antara kepala daerah dengan DPRD. Untuk check and balance oke, tapi kadang-kadang terjadi juga praktik-praktik yang maaf dalam politik, kolusi,” ujarnya.
Tito pun mengingatkan tingginya kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Ia mencontohkan kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Kesehatan yang menyeret Abdul Azis selaku Bupati Kolaka Timur.
“Silakan data mudah saja di-Google, beberapa kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Itu banyak yang melibatkan kepala daerahnya, stafnya, rekanannya, DPRD-nya, dan pihak-pihak lain,” kata Tito menutup pernyataannya. (mer)