PILARSULTRA.COM, Konsel — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui surat edaran (SE) yang ditandatangani Bupati Irham Kalenggo pada 9 September 2025, menginstruksikan Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas ketertiban umum.
Dalam surat edaran bernomor 200.1-5/49/07/2025, Bupati menekankan peran aktif masyarakat sebagai kunci utama keberhasilan Siskamling. Masyarakat didorong untuk proaktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Surat tersebut merincikan beberapa poin penting yang harus dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat:
Peningkatan Kewaspadaan Dini: Warga dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) diimbau untuk lebih peka dan waspada terhadap segala bentuk aktivitas mencurigakan yang bisa mengancam keamanan.
Partisipasi Aktif: Masyarakat didorong untuk aktif terlibat dalam kegiatan ronda malam dan pengamanan lingkungan secara mandiri dan bersama-sama.
Lapor Cepat: Warga diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap insiden atau gangguan yang berpotensi mengancam ketertiban kepada pihak berwajib.
Pemerintah daerah berharap, dengan optimalnya Siskamling, rasa aman di tengah masyarakat dapat ditingkatkan. Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.1.4/6.1/BAK. (IKP/Ps)