• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Selasa, 9 September, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Muna Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana BOK dan JKN Kapitasi Puskesmas Lohia

Muhammad Taufan by Muhammad Taufan
09.09.2025
Reading Time: 2 mins read
Kejari Muna Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana BOK dan JKN Kapitasi Puskesmas Lohia

PILARSULTRA.COM, Muna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kapitasi pada Puskesmas Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, tahun anggaran 2023–2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah, membenarkan penetapan tersangka tersebut, masing-masing mantan Kepala Dinas Kesehatan berinisial TD dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pengelolaan Aset Dinas Kesehatan Kabupaten Muna berinisial AZ.

“Iya benar, ada penahanan (dua tersangka),” kata Hamrullah kepada Wartawan (8/9).

BACA JUGA

KPK dan Kejagung Sama-Sama Usut Kasus Era Nadiem: Chromebook vs Google Cloud

KPK dan Kejagung Sama-Sama Usut Kasus Era Nadiem: Chromebook vs Google Cloud

07.09.2025
Kasus Nadiem: Hotman Paris Tantang di Depan Presiden, Istana Tegaskan Tak Intervensi

Kasus Nadiem: Hotman Paris Tantang di Depan Presiden, Istana Tegaskan Tak Intervensi

07.09.2025

Berdasarkan hasil penyidikan, TD selaku Kepala Dinas Kesehatan diketahui tetap menandatangani dokumen Surat Permintaan Pengesahan Belanja (SP2B) meskipun Puskesmas Lohia tidak pernah menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan BOK. Padahal, sesuai aturan, penerbitan SP2B harus melalui proses verifikasi lebih dahulu.

Sementara AZ diduga tidak melaksanakan tugasnya secara cermat dalam memverifikasi bukti penerimaan dan belanja dana BOK Puskesmas. Selain itu, AZ juga disebut mengumpulkan potongan 10 persen dari pencairan anggaran JKN Kapitasi di Puskesmas Lohia maupun puskesmas lainnya, yang kemudian digunakan sebagai dana taktis Dinas Kesehatan Kabupaten Muna.

“Adanya penerimaan anggaran JKN Kapitasi oleh tersangka dari Puskesmas Lohia yang diserahkan oleh tersangka inisial AZ digunakan sebagai dana taktis Dinas Kesehatan Kabupaten Muna,” jelas Hamrullah.

Dari hasil penyidikan, Kejari Muna menemukan kerugian negara sebesar Rp932 juta atas pengelolaan dana BOK dan JKN Kapitasi pada Puskesmas Lohia.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Kelas IIB Raha selama 20 hari, terhitung sejak Senin (8/9/2025) hingga Sabtu (27/9/2025).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 18 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara/Ps)

Tags: Kasus Korupsi
Previous Post

Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Next Post

Wagub Sultra Dorong Pemanfaatan Biomassa dan Energi Nuklir untuk Ketahanan Energi

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Polda Sultra Tetapkan Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014
Hukum

Polda Sultra Tetapkan Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014

08.09.2025
KPK dan Kejagung Sama-Sama Usut Kasus Era Nadiem: Chromebook vs Google Cloud
Hukum

KPK dan Kejagung Sama-Sama Usut Kasus Era Nadiem: Chromebook vs Google Cloud

07.09.2025
Kasus Nadiem: Hotman Paris Tantang di Depan Presiden, Istana Tegaskan Tak Intervensi
Hukum

Kasus Nadiem: Hotman Paris Tantang di Depan Presiden, Istana Tegaskan Tak Intervensi

07.09.2025
Next Post
Wagub Sultra Dorong Pemanfaatan Biomassa dan Energi Nuklir untuk Ketahanan Energi

Wagub Sultra Dorong Pemanfaatan Biomassa dan Energi Nuklir untuk Ketahanan Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

22.08.2025
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

31.08.2025
Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

20.08.2025
Pemprov Sultra Liburkan Siswa SMA Sederajat 1-3 September 2025, Antisipasi Rencana Demo

Pemprov Sultra Liburkan Siswa SMA Sederajat 1-3 September 2025, Antisipasi Rencana Demo

31.08.2025
Bupati Konawe Selatan Instruksikan Aktifkan Kembali Siskamling Lewat Surat Edaran

Bupati Konawe Selatan Instruksikan Aktifkan Kembali Siskamling Lewat Surat Edaran

09.09.2025
DPRD Konsel Tetapkan Perda RPJMD 2025–2029, Bupati Usung Visi “SETARA”

DPRD Konsel Tetapkan Perda RPJMD 2025–2029, Bupati Usung Visi “SETARA”

09.09.2025
Meriah! Penutupan Porseni Kecamatan Mowila Dihadiri Bupati dan Wabup Konsel

Meriah! Penutupan Porseni Kecamatan Mowila Dihadiri Bupati dan Wabup Konsel

09.09.2025
Wagub Hugua di HUT ke-21 SMAN 9 Kendari: Jadilah Generasi Pemimpin Indonesia Emas 2045

Wagub Hugua di HUT ke-21 SMAN 9 Kendari: Jadilah Generasi Pemimpin Indonesia Emas 2045

09.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Pemprov Sultra Siapkan Pemisahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 2026

Pemprov Sultra Siapkan Pemisahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 2026

09.09.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

  • Today's page views: : 887

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terkini

  • Bupati Konawe Selatan Instruksikan Aktifkan Kembali Siskamling Lewat Surat Edaran
  • DPRD Konsel Tetapkan Perda RPJMD 2025–2029, Bupati Usung Visi “SETARA”

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist