PILARSULTRA.COM — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (1/9/2025) menyerukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan Indonesia, setelah sedikitnya 10 orang dilaporkan tewas dalam gelombang protes nasional.
Protes tersebut dipicu oleh kemarahan publik atas fasilitas mewah yang diterima anggota parlemen serta kebijakan pemerintah yang dinilai membebani rakyat melalui pengetatan anggaran.
“Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan,” ujar juru bicara kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, dikutip dari Barron’s sebagaimana dilansir Tempo.
PBB menekankan perlunya penyelidikan cepat, transparan, dan menyeluruh terkait dugaan pelanggaran HAM, termasuk penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat. Shamdasani juga menegaskan bahwa seluruh pasukan keamanan, termasuk militer yang dikerahkan, wajib mematuhi prinsip-prinsip dasar penggunaan kekuatan yang diatur hukum internasional.
“Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, serta menjaga ketertiban sesuai norma dan standar internasional,” tegasnya.
Selain itu, PBB menyoroti pentingnya kebebasan pers, dengan menekankan agar media diizinkan meliput secara independen tanpa intimidasi.
Dari Damai ke Ricuh
Gelombang demonstrasi awalnya berlangsung damai. Namun, situasi berubah drastis setelah rekaman video memperlihatkan kendaraan taktis Brimob melindas seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), di Jakarta pada Kamis (28/8) malam.
Sejak itu, protes menyebar ke berbagai kota besar, menjadikannya kerusuhan terburuk sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat kurang dari setahun lalu.
Daftar Korban Jiwa
Tempo melaporkan (2/9): Hingga Senin malam (1/9), tercatat 10 orang tewas di berbagai daerah akibat kekerasan aparat maupun kerusuhan:
- Affan Kurniawan (21) – Jakarta, dilindas rantis Brimob (28/8)
- Septinus Sesa – Manokwari, diduga tewas akibat gas air mata (28/8)
- Muhammad Akbar Basri (26) – Makassar, korban kebakaran Gedung DPRD (29/8)
- Sarina Wati (25) – Makassar, korban kebakaran Gedung DPRD (29/8)
- Saiful Akbar (43) – Makassar, korban kebakaran Gedung DPRD (29/8)
- Rusdamdiansyah (26) – Makassar, korban pengeroyokan massa tak dikenal (29/8)
- Rheza Sendy Pratama (21) – Yogyakarta, diduga korban kekerasan polisi (31/8)
- Sumari (60) – Solo, korban gas air mata polisi
- Andika Lutfi Falah – Tangerang, diduga korban penganiayaan polisi
- Iko Juliant Junior – Semarang, diduga korban penganiayaan polisi
Situasi ini mendapat sorotan internasional. PBB meminta pemerintah Indonesia segera membuka ruang dialog dengan masyarakat, sembari memastikan aparat tidak lagi menggunakan kekuatan berlebihan dalam menjaga unjuk rasa. (bar)