PILARSULTRA.COM, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh aktivitas pertambangan, baik yang berada di kawasan hutan lindung maupun pertambangan ilegal.
Arahan ini disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dengan tujuan agar negara tetap memperoleh penerimaan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Kemarin Presiden memanggil mendadak sejumlah Menteri ke Hambalang untuk membicarakan beberapa hal, antara lain hilirisasi dan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 15% dari total penerimaan negara. Pertambangan menjadi andalan pendapatan negara,” ujar Bahlil mengutip laman resmi kementerian ESDM RI.
Menurut Bahlil, Presiden menekankan perlunya penataan aktivitas tambang yang masih banyak beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) alias illegal mining.
“Penataan tambang harus dilakukan karena setelah dicek satgas, ada penambangan yang sudah berjalan tetapi IUP belum ada. Presiden ingin ini semua ditata dengan baik,” jelasnya.
Komitmen ini sebelumnya telah ditegaskan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD. Dalam pidatonya, ia menyebut terdapat 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya beri peringatan, apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal dari manapun, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Presiden Prabowo.
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum memastikan akan menindaklanjuti instruksi Presiden. Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi agenda mendesak untuk mencegah kerusakan multidimensi sekaligus menutup potensi kerugian besar yang ditanggung negara maupun masyarakat. (pan)