PILARSULTRA.COM, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel menjadi bukti bahwa praktik korupsi di Indonesia sudah berada pada tahap akut.
“Ini kan sekali lagi membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori, kalau penyakit ini stadium 4, stadium lanjut,” kata Prasetyo dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan jajaran pemerintahan agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan wewenang.
Prasetyo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan rumah besar bangsa, yang tidak hanya menyangkut pejabat negara, tetapi juga berbagai lapisan masyarakat.
“Berlaku tidak hanya kepada pejabat negara, kepada semuanya. Memang PR besar kita,” ujarnya.
Respons Presiden Prabowo
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap Wamenaker.
“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan,” kata Prasetyo.
OTT Terkait Sertifikasi K3
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan OTT terhadap Immanuel Ebenezer berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Dugaan pemerasan dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan,” ungkap Fitroh.
Selain Noel, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya dalam operasi tersebut. Saat ini, para pihak masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. OTT ini menjadi yang kelima sepanjang tahun 2025. (ant/ps)