PILARSULTRA.COM, Konawe Utara — Akses Jembatan Darurat Bailey di Sambadete, Konawe Utara, yang sempat ditutup akibat sengketa pembayaran material, kini kembali dibuka.
Penutupan sebelumnya dipicu persoalan antara kontraktor pelaksana, CV Ulin Pratama, dan pihak ketiga penyedia material. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara menjamin masalah ini segera diselesaikan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra, Fahri Yamsul, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah cepat. “Kami sudah menindaklanjuti. Pagi ini jembatan sudah bisa dilalui masyarakat. Pembayaran akan segera diproses setelah kelengkapan administrasi terpenuhi dan sesuai prosedur,” ujar Fahri, Selasa (12/8/2025).
Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Nurdin, yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), menjelaskan penunjukan penyedia dilakukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Prosedur ini memungkinkan penunjukan penyedia terdekat yang memenuhi kualifikasi. Karena sifatnya darurat, pekerjaan bisa langsung dimulai meski harga kewajaran belum ditentukan,” jelasnya.
Menurut Nurdin, estimasi awal biaya proyek sekitar Rp 3,2 miliar. Namun, pembayaran baru bisa dilakukan setelah audit Inspektorat Provinsi memastikan harga yang wajar. Ia juga menegaskan tanggung jawab pembayaran material sepenuhnya berada pada kontraktor.
“Masyarakat atau pihak ketiga yang menyediakan material seharusnya menagih ke penyedia, bukan ke pemerintah,” tegasnya.
Proyek jembatan ini dikerjakan cepat, hanya 75 hari kalender, mulai 2 Mei hingga 15 Juli 2025. Jembatan Bailey sepanjang 51 meter terdiri dari tiga segmen modular (21 m, 15 m, dan 15 m) dengan lebar 5 meter dan tinggi 2 meter. Pekerjaan darurat ini juga meliputi pembangunan oprit dan jalan pendekat sepanjang 291 meter, pasangan batu kosong 3.146,03 m³, timbunan pilihan 932,25 m³, serta bronjong 208,76 m³.
Pembukaan kembali jembatan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Sambadete dan sekitarnya, yang sangat bergantung pada akses tersebut untuk mobilitas dan perekonomian. (pan)