• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Jumat, 15 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun: Luka di Tengah Ibadah Suci

Sabaruddin Hasan by Sabaruddin Hasan
11.08.2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun: Luka di Tengah Ibadah Suci

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

PILARSULTRA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kasus ini, yang menyeret penyelenggaraan ibadah paling sakral bagi umat Islam, kini memasuki tahap penyidikan.

“Hitungan awal dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengutip Kompas.com pada Senin (11/8/2025).

Meski belum ada tersangka yang diumumkan, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan memeriksa pihak-pihak terkait.

BACA JUGA

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

13.08.2025
SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

13.08.2025

Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa keputusan naik ke penyidikan diambil setelah ditemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

Pasal yang digunakan adalah Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Dugaan korupsi ini punya dimensi luka moral yang jauh lebih dalam dibanding kasus biasa. Haji bukan sekadar perjalanan spiritual, melainkan rukun Islam yang dijalani sekali seumur hidup bagi banyak umat. Memainkan angka kuota haji demi keuntungan pribadi atau kelompok sama saja menggadaikan kesucian ibadah demi rupiah.

Nilainya yang mencapai Rp1 triliun bukan sekadar angka, itu bisa berarti ribuan jamaah yang tertunda keberangkatannya, biaya haji yang semakin mahal, atau fasilitas yang seharusnya layak tapi terpotong kualitasnya. Dalam konteks 80 tahun Indonesia merdeka, kasus ini menjadi cermin getir: korupsi belum juga kehilangan pijakan, bahkan di ruang yang seharusnya steril dari kepentingan duniawi.

Kasus ini juga menguji konsistensi KPK. Publik menunggu tidak hanya siapa yang akan dijerat, tetapi juga seberapa dalam jaring ini akan diulur—apakah berhenti di level pelaksana teknis, atau berani menyentuh pengambil keputusan politik.

Jika benar terbukti, ini bukan sekadar tindak pidana korupsi, tetapi pengkhianatan terhadap amanah umat. Di negeri yang sebagian besar penduduknya muslim, skandal kuota haji Rp1 triliun akan tercatat sebagai salah satu noda paling kelam dalam sejarah pemberantasan korupsi.

Rekam Jejak Kasus Korupsi di Sektor Haji (2000-an — 2025)

2002–2006 — Kasus Dana Abadi Umat & Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (DAU / BPIH) — Said Agil
Mantan Menteri Agama Said Agil Husin al-Munawar terbukti menyalahgunakan Dana Abadi Umat dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji; diproses pengadilan dan divonis bersalah atas penyelewengan penggunaan dana haji/DAU. Kasus ini menjadi sinyal awal bahwa pengelolaan dana haji rawan disalahgunakan. hukumonline.comliputan6.com

2010 (kajian) — Titik-titik Rawan Pengelolaan Haji
KPK dan lembaga pengawas berkali-kali mengidentifikasi titik rawan pada pengelolaan haji: angkutan (penerbangan), pemondokan, katering, serta komponen pengeluaran lain yang berpotensi mark-up dan korupsi. Temuan kajian ini berulang kali menjadi peringatan dini. Anti Korupsi

2010–2013 / 2014–2016 — Suryadharma Ali (eks Menag) — vonis karena penyelenggaraan haji
Suryadharma Ali, Menteri Agama periode sebelumnya, diproses KPK atas penyalahgunaan dana penyelenggaraan haji (periode sekitar 2010–2013). Ia akhirnya dinyatakan bersalah dan divonis penjara—kasus ini termasuk yang paling menonjol terkait penyelenggaraan haji. Angka kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah. Detik NewsTIMES Indonesia

2018–2019 — Jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Romahurmuziy dan lain-lain)
Kasus jual-beli jabatan yang mengaitkan unsur politik dan birokrasi Kemenag (OTT terhadap Romahurmuziy dkk.) memperlihatkan masalah tata kelola internal Kemenag yang membuka ruang korupsi — walau bukan semua kasus berhubungan langsung dengan haji, praktik ini melemahkan integritas lembaga penyelenggara ibadah. Detik NewsBerita Online Jawa Timur

2010–2020an (kontinyu) — Pola: multipoint vulnerability
Sepanjang dekade 2010an, kasus-kasus kecil dan temuan audit berulang menunjukkan pola: banyak komponen biaya haji (transportasi, akomodasi, katering, jasa) yang rentan mark-up, serta kelemahan pengawasan internal dan eksternal. Lembaga pengawas (BPK, BPKP, KPK, ICW) kerap memberi catatan. Pusat Edukasi AntikorupsiAnti Korupsi

2024–2025 — Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Naik ke Penyidikan; Kerugian > Rp1 T
KPK menaikkan penyelidikan soal penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 ke status penyidikan. Juru bicara KPK menyebut perhitungan awal dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun; surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dan pemeriksaan terhadap pihak terkait sedang berlangsung. Laporan masyarakat sipil (mis. ICW) juga ikut mendorong pengusutan. CNN IndonesiaDetik News+1

(bar)

Tags: Kasus KorupsiKPKKuota Haji
Previous Post

Makna Usia Kemerdekaan RI ke-80, Harapan Masyarakat Sultra Kepada Pemerintah Provinsi

Next Post

Usai Bupati Jadi Tersangka KPK, Pemkab Koltim Tunggu Arahan Gubernur Sultra

Berita Terkait

Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

14.08.2025
KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

13.08.2025
Next Post
Usai Bupati Jadi Tersangka KPK, Pemkab Koltim Tunggu Arahan Gubernur Sultra

Usai Bupati Jadi Tersangka KPK, Pemkab Koltim Tunggu Arahan Gubernur Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

18.07.2025
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

30.07.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

PLN UP3 Kendari Gelar Apel Siaga Jelang HUT ke-80 RI

PLN UP3 Kendari Gelar Apel Siaga Jelang HUT ke-80 RI

15.08.2025
Gubernur Andi Sumangerukka: Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera

Gubernur Andi Sumangerukka: Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera

15.08.2025
Diskominfo Sultra Gelar Ragam Lomba Antar Bidang, Meriahkan HUT RI ke-80

Diskominfo Sultra Gelar Ragam Lomba Antar Bidang, Meriahkan HUT RI ke-80

15.08.2025
Ibu Wakil Gubernur Sultra Tinjau Kebersihan Kantor Diskominfo Jelang HUT ke-80 RI

Ibu Wakil Gubernur Sultra Tinjau Kebersihan Kantor Diskominfo Jelang HUT ke-80 RI

15.08.2025
Sekda Sultra Diwakili Staf Ahli Gubernur Buka Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Sekda Sultra Diwakili Staf Ahli Gubernur Buka Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

14.08.2025
Wagub Hugua Wakili Gubernur Sutra Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64

Wagub Hugua Wakili Gubernur Sutra Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64

14.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kota Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasulra@gmail.com
Email Redaksi: redaksi@pilarsultra.com

Follow Us

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

PLN UP3 Kendari Gelar Apel Siaga Jelang HUT ke-80 RI

PLN UP3 Kendari Gelar Apel Siaga Jelang HUT ke-80 RI

15.08.2025
Gubernur Andi Sumangerukka: Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera

Gubernur Andi Sumangerukka: Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera

15.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist