• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Kamis, 2 Oktober, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home

EDITORIAL| Korupsi Kuota Haji: Mencuri di Pintu Surga

by Redaksi
09.08.2025
in Editorial, Nasional
A A
EDITORIAL| Korupsi Kuota Haji: Mencuri di Pintu Surga

Illustrasi (sumber: Suara Pemred)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengelolaan Haji dari penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menggunakan Sprindik Umum, yang berarti akan memperluas cakupan dan kedalaman penyidikan, termasuk memanggil kembali mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas dan beberapa travel terkait untuk diperiksa dalam waktu dekat.

Hal itu diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (9/8/2025).

Kasus dugaan korupsi terkait peyelenggaran haji tentu saja bukan perkara biasa karena soal ibadah sakral bagi umat Islam. Ada korupsi yang mencuri uang rakyat, ada pula yang mencuri hak rakyat. Tapi ini korupsi yang lebih keji dari keduanya: mencuri kesempatan rakyat untuk beribadah. Inilah yang terjadi ketika kuota haji reguler – yang seharusnya menjadi hak warga biasa – diubah menjadi kuota khusus untuk kalangan tertentu dan terbatas.

BACA JUGA

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
KPK Awasi Penyaluran Dana Rp200 Triliun agar Tepat Sasaran, Hindari Kasus Kredit Fiktif

KPK Awasi Penyaluran Dana Rp200 Triliun agar Tepat Sasaran, Hindari Kasus Kredit Fiktif

19.09.2025
Kasus Korupsi Ore Nikel Kolaka: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka ke-8 dan ke-9

Kasus Korupsi Ore Nikel Kolaka: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka ke-8 dan ke-9

19.09.2025
Polda Sultra Buru Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Kapal Azzimut Atlantis 43

Polda Sultra Buru Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Kapal Azzimut Atlantis 43

16.09.2025

Haji bukan sekadar perjalanan fisik ke tanah suci. Bagi jutaan umat Islam Indonesia, ini adalah penantian panjang. Ada yang menabung bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, demi satu undangan dari Allah. Ketika antrian resmi bisa mencapai 20–30 tahun di beberapa daerah, setiap kursi yang “disulap” menjadi jatah istimewa berarti memotong antrian dan merampas hak orang lain yang lebih berhak.

Kasus dugaan korupsi kuota haji pada masa Menteri Agama era Presiden Joko Widodo ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah umat. Kuota haji bukan milik menteri, bukan milik presiden, apalagi milik lingkaran kekuasaan. Kuota itu milik rakyat.

Dampaknya bukan hanya pada ribuan jamaah yang gagal berangkat, tetapi juga pada rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola ibadah. Lebih parah lagi, ini mencoreng nilai-nilai suci yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para pemimpin.

Kita harus sepakat: korupsi di sektor ibadah adalah bentuk kejahatan ganda — melawan hukum dan melawan Tuhan. Hukuman untuk pelakunya tidak boleh sekadar administratif. Harus ada penegakan hukum tegas, transparan, dan setimpal dengan kerugian moral yang ditimbulkan.

Bagi bangsa ini, haji adalah ibadah suci. Bagi koruptor, ia hanyalah komoditas yang bisa dinegosiasikan. Inilah saatnya masyarakat bersuara, media mengawal, dan penegak hukum bertindak. Mencuri di pintu surga adalah pengkhianatan yang tidak boleh dibiarkan. (red)

Tags: Kasus KorupsiKPK
Previous Post

Pemprov Sultra Tuntaskan Lebih Separuh Perbaikan Jalan Katamso, Warga Baruga: Alhamdulilah Mulus Seperti Karpet

Next Post

OPINI| OTT Bukan Sekadar Istilah: Menguji Komitmen Negarawan di Tengah Kasus Kader

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

02.10.2025
Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

30.09.2025
Insiden Keracunan MBG: Program Mulia dengan Regulasi Pengawasan Lemah

Insiden Keracunan MBG: Program Mulia dengan Regulasi Pengawasan Lemah

29.09.2025
Janji Pemimpin Luntur, Curhat Tim Sukses

Janji Pemimpin Luntur, Curhat Tim Sukses

28.09.2025
Next Post
OPINI| OTT Bukan Sekadar Istilah: Menguji Komitmen Negarawan di Tengah Kasus Kader

OPINI| OTT Bukan Sekadar Istilah: Menguji Komitmen Negarawan di Tengah Kasus Kader

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

02.10.2025
UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

02.10.2025
Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

02.10.2025
Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

01.10.2025
Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

01.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal 02.10.2025
  • UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun 02.10.2025
  • Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi! 02.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist