• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Rabu, 1 Oktober, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Bupati Koltim Resmi Jadi Tersangka, KPK Apresiasi Dukungan Kapolda Sultra dan Sulsel dalam OTT Korupsi RSUD

by Muhammad Taufan
09.08.2025
in Hukum, Koltim
A A
Bupati Koltim Resmi Jadi Tersangka, KPK Apresiasi Dukungan Kapolda Sultra dan Sulsel dalam OTT Korupsi RSUD

Bupati Koltim Resmi Jadi Tersangka, KPK Apresiasi Dukungan Kapolda Sulsel dan Sultra dalam OTT Korupsi RSUD

PILARSULTRA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis (ABZ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim senilai Rp126,3 miliar. Penangkapan Abdul Azis dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan serentak di tiga lokasi berbeda: Kendari, Makassar, dan Jakarta.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, penangkapan Abdul Azis dilakukan di Kota Makassar pada Jumat dini hari (8/8/2025) oleh tim penyidik KPK. Dalam penjelasannya, Asep menegaskan bahwa OTT ini tidak berkaitan dengan kegiatan Rakernas Partai NasDem yang digelar di kota yang sama.

“Berdasarkan rundown yang kami terima, acara partai tersebut dilaksanakan hari Jumat, sedangkan OTT kami mulai sejak Kamis. Jadi, proses OTT tidak dilakukan dalam rangkaian kegiatan partai. Kami tegaskan, ini murni penegakan hukum,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu dini hari (9/8/2025).

BACA JUGA

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Polda Sultra Tahan Anggota DPRD Wakatobi, Terseret Kasus Pembunuhan Anak Tahun 2014

Polda Sultra Tahan Anggota DPRD Wakatobi, Terseret Kasus Pembunuhan Anak Tahun 2014

21.09.2025
KPK Awasi Penyaluran Dana Rp200 Triliun agar Tepat Sasaran, Hindari Kasus Kredit Fiktif

KPK Awasi Penyaluran Dana Rp200 Triliun agar Tepat Sasaran, Hindari Kasus Kredit Fiktif

19.09.2025
Kasus Korupsi Ore Nikel Kolaka: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka ke-8 dan ke-9

Kasus Korupsi Ore Nikel Kolaka: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka ke-8 dan ke-9

19.09.2025
5 Tersangka, Proyek Rp126 Miliar Disalahgunakan

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan RSUD Kelas C di Kolaka Timur:

  1. Abdul Azis (ABZ) – Bupati Kolaka Timur (2024–2029)
  2. Andi Lukman Hakim (ALH) – Penanggung jawab proyek dari Kemenkes
  3. Ageng Dermanto (AGD) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek
  4. Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta dari PT PCP
  5. Arif Rahman (AR) – Pihak swasta dari KSO PT PCP

Proyek pembangunan RSUD senilai Rp126,3 miliar itu merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, proyek vital ini justru disalahgunakan oleh sejumlah pihak untuk kepentingan pribadi.

“RSUD Koltim seharusnya menjadi fasilitas strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Namun, malah menjadi ajang praktik suap dan korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Asep.

Kooperatif Saat Diamankan, KPK Apresiasi Kapolda Sultra dan Sulsel

Asep menegaskan bahwa dalam proses OTT ini tidak ada pihak yang mencoba menghalangi, termasuk saat penangkapan Abdul Azis dilakukan di Sulawesi Selatan.

Bahkan, KPK secara resmi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolda Sulawesi Tenggara yang telah memberikan dukungan penuh atas kelancaran proses OTT di wilayah masing-masing.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada beberapa pihak, khususnya di Makassar, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, serta Kapolda dan Wakapolda Sulsel, yang memberikan dukungan penuh. Demikian pula di Kendari, Kapolda Sultra juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kami,” tutur Asep.

Ia menambahkan, Abdul Azis bersikap kooperatif saat diamankan. Setelah penangkapan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Polda Sulsel tanpa ada perlawanan.

Ditahan 20 Hari, Proses Hukum Berlanjut

Kelima tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, terhitung mulai Jumat, 8 Agustus hingga 27 Agustus 2025.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap upaya penyalahgunaan anggaran negara, khususnya yang bersumber dari program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Tags: Kasus KorupsiKPKPolda Sultra
Previous Post

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Next Post

KPK Tangkap Bupati Koltim Terkait Korupsi RSUD, Penangkapan Tidak Terkait Rakernas NasDem

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

29.09.2025
Satu Lagi Tersangka Ditahan, Kejari Wakatobi Tegaskan Kasus AKKP Masih Berkembang

Satu Lagi Tersangka Ditahan, Kejari Wakatobi Tegaskan Kasus AKKP Masih Berkembang

27.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Menambang di Kawasan Hutan: Mengenal Aturan PPKH dan Ancaman Pidananya

Menambang di Kawasan Hutan: Mengenal Aturan PPKH dan Ancaman Pidananya

23.09.2025
Next Post
KPK Tangkap Bupati Koltim Terkait Korupsi RSUD, Penangkapan Tidak Terkait Rakernas NasDem

KPK Tangkap Bupati Koltim Terkait Korupsi RSUD, Penangkapan Tidak Terkait Rakernas NasDem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
(OPINI) Pengendalian Intern Pemerintah: Garang pada Receh, Tapi Lunak Pada Triliunan?

(OPINI) Pengendalian Intern Pemerintah: Garang pada Receh, Tapi Lunak Pada Triliunan?

01.10.2025
Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

30.09.2025
Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

30.09.2025
Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

30.09.2025
Wagub Sultra Pimpin Apel di DLH: Tegaskan Disiplin ASN sebagai Cermin Pelayanan Publik

Wagub Sultra Pimpin Apel di DLH: Tegaskan Disiplin ASN sebagai Cermin Pelayanan Publik

30.09.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • (OPINI) Pengendalian Intern Pemerintah: Garang pada Receh, Tapi Lunak Pada Triliunan? 01.10.2025
  • Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan? 30.09.2025
  • Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun 30.09.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist