Skandal korupsi pengadaan bansos berupa makanan bayi pada periode tahun 2016 – 2020 yang baru saja dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan tamparan keras bagi nurani kita semua.
Bagaimana mungkin ada pejabat dan pihak lain yang sanggup menilap anggaran untuk bayi-bayi dari keluarga miskin yang tengah berjuang untuk sekadar bertahan hidup?
Ini bukan sekadar angka. Ini tentang balita yang membutuhkan gizi untuk tumbuh, tentang ibu-ibu yang menggantungkan harapan pada bantuan negara, dan tentang masa depan bangsa yang dibentuk sejak dalam buaian. Maka, mencuri dari jatah makanan bayi adalah bentuk paling keji dari korupsi sosial—yang tak sekadar melanggar hukum, tapi juga menodai nilai kemanusiaan.
Kita tentu saja mengecam keras terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik busuk ini. Fakta yang diungkap KPK bahwa ini terkait Program Makanan Tambahan bagi Bayi dan Ibu Hamil Kemenkes periode terkait, menunjukkan betapa dalamnya krisis moral di tubuh oknum birokrasi kita.
Korupsi makanan bayi adalah simbol dari kerusakan etika birokrasi. Negara harus hadir tak hanya untuk menghukum, tapi juga untuk mereformasi total sistem pengelolaan bansos dan pengadaan publik. Audit menyeluruh, sistem pengawasan berbasis transparansi digital, dan pemberdayaan lembaga-lembaga kontrol masyarakat harus jadi agenda utama pemerintahan saat ini.
Kita mencatat bahwa kasus ini terjadi di era sebelum Presiden Prabowo menjabat. Namun itu tak berarti cukup hanya saling tuding atau menyalahkan masa lalu. Presiden dan pemerintah hari ini punya tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan tak ada lagi satu sen pun dari uang rakyat yang digelapkan oleh para pengkhianat bangsa—apalagi jika menyangkut masa depan anak-anak Indonesia.
Bangsa yang diam terhadap korupsi pada makanan bayi, adalah bangsa yang sedang menggali kuburnya sendiri!
Kita mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum pengawasan bersama. Kita tak boleh lupa. Kita tak boleh lemah. Dan kita tak boleh lunak terhadap koruptor—terutama mereka yang merampas hak anak-anak bangsa yang belum sempat bicara.
Tegakkan keadilan, bersihkan birokrasi, dan pastikan masa depan anak-anak Indonesia tidak dicuri sejak dini. (red)