• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Rabu, 1 Oktober, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Sultra Benarkan KPK Gunakan Ruang Tipikor untuk Pemeriksaan OTT Koltim

by Muhammad Taufan
07.08.2025
in Hukum, Koltim
A A
Polda Sultra Benarkan KPK Gunakan Ruang Tipikor untuk Pemeriksaan OTT Koltim

Polda Sultra Benarkan KPK Gunakan Ruang Tipikor untuk Pemeriksaan OTT Koltim

PILARSULTRA.COM, Kendari — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membenarkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruang Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk memeriksa sejumlah pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Kamis (7/8/2025).

Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, menyampaikan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi penggunaan ruangan untuk proses pemeriksaan. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WITA dan dilakukan langsung oleh penyidik dari KPK.

“Tadi penyidik KPK koordinasi pakai ruangan untuk pemeriksaan kasus korupsi yang di Kolaka Timur,” ujar Dody saat didampingi Kasubdit Tipikor Kompol Niko Darutama.

BACA JUGA

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Polda Sultra Tahan Anggota DPRD Wakatobi, Terseret Kasus Pembunuhan Anak Tahun 2014

Polda Sultra Tahan Anggota DPRD Wakatobi, Terseret Kasus Pembunuhan Anak Tahun 2014

21.09.2025
KPK Awasi Penyaluran Dana Rp200 Triliun agar Tepat Sasaran, Hindari Kasus Kredit Fiktif

KPK Awasi Penyaluran Dana Rp200 Triliun agar Tepat Sasaran, Hindari Kasus Kredit Fiktif

19.09.2025
Kasus Korupsi Ore Nikel Kolaka: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka ke-8 dan ke-9

Kasus Korupsi Ore Nikel Kolaka: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka ke-8 dan ke-9

19.09.2025

Menurut keterangan yang dihimpun, beberapa orang dari Kolaka Timur telah dimintai keterangan di ruang Tipikor Polda Sultra. Namun, tidak terdapat nama Bupati Kolaka Timur dalam daftar pihak yang diperiksa hari ini.

“Dari beberapa orang tadi, tidak ada Bupati Kolaka Timur,” tegas Niko.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyegel enam ruangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, termasuk ruang kerja Bupati, Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR. Penyegelan tersebut diduga terkait dengan pengembangan perkara korupsi yang tengah ditangani KPK.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai identitas tersangka maupun detail kasus yang menjadi objek OTT di Koltim. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan diperkirakan akan terus berlanjut hingga malam hari. (ant/ps)

Tags: Kasus KorupsiKPKPolda Sultra
Previous Post

KPK Segel Enam Ruangan Kantor Pemkab Koltim, Termasuk Ruang Kerja Bupati dan Kadis Kesehatan

Next Post

Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Gunakan Nama Mirip Lembaga Negara

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

29.09.2025
Satu Lagi Tersangka Ditahan, Kejari Wakatobi Tegaskan Kasus AKKP Masih Berkembang

Satu Lagi Tersangka Ditahan, Kejari Wakatobi Tegaskan Kasus AKKP Masih Berkembang

27.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Menambang di Kawasan Hutan: Mengenal Aturan PPKH dan Ancaman Pidananya

Menambang di Kawasan Hutan: Mengenal Aturan PPKH dan Ancaman Pidananya

23.09.2025
Next Post
Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Gunakan Nama Mirip Lembaga Negara

Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Gunakan Nama Mirip Lembaga Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

30.09.2025
Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

30.09.2025
Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

30.09.2025
Wagub Sultra Pimpin Apel di DLH: Tegaskan Disiplin ASN sebagai Cermin Pelayanan Publik

Wagub Sultra Pimpin Apel di DLH: Tegaskan Disiplin ASN sebagai Cermin Pelayanan Publik

30.09.2025
Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

29.09.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan? 30.09.2025
  • Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun 30.09.2025
  • Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari 30.09.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist