• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Rabu, 1 Oktober, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Sultra Ungkap Modus Kecurangan Beras SPHP, Dua Tersangka Ditahan

by Muhammad Taufan
07.08.2025
in Hukum, Sultra
A A
Polda Sultra Ungkap Modus Kecurangan Beras SPHP, Dua Tersangka Ditahan

Polda Sultra Ungkap Modus Kecurangan Beras SPHP, Dua Tersangka Ditahan

PILARSULTRA.COM, Kendari — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen terkait penyalahgunaan beras program pemerintah Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), dalam konferensi pers di Tribun Presisi Polda Sultra, Selasa (5/8/2025).

Konferensi pers dipimpin oleh Direktur Krimsus Kombes Pol Dody Ruyatman, S.IK, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.IK, dan Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Siti Mardati Saing.

Penyelidikan Subdit I Indagsi mengungkap bahwa pelaku usaha mengemas ulang beras lokal ke dalam karung bekas SPHP 5 kg, namun hanya diisi 4 kg. Beras tersebut dijual dengan harga Rp64.000 hingga Rp65.000 per karung atau sekitar Rp16.000/kg, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) SPHP yang ditetapkan sebesar Rp12.500/kg.

BACA JUGA

Polda Sultra Tahan Anggota DPRD Wakatobi, Terseret Kasus Pembunuhan Anak Tahun 2014

Polda Sultra Tahan Anggota DPRD Wakatobi, Terseret Kasus Pembunuhan Anak Tahun 2014

21.09.2025
Polda Sultra Buru Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Kapal Azzimut Atlantis 43

Polda Sultra Buru Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Kapal Azzimut Atlantis 43

16.09.2025
Polda Sultra Tetapkan Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014

Polda Sultra Tetapkan Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Kasus Pembunuhan Tahun 2014

08.09.2025
Brimob Polda Sultra Kerahkan Water Cannon Padamkan Kebakaran Lahan di Konda

Brimob Polda Sultra Kerahkan Water Cannon Padamkan Kebakaran Lahan di Konda

04.09.2025

Dua tersangka yaitu; LJN dan LJ, telah ditetapkan. Polisi menyita barang bukti berupa: 100 karung beras SPHP kemasan 5 kg. 1 unit timbangan digital, dan 1 unit mesin penjahit karung.

Para tersangka dijerat dengan: Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (a), (b), dan (e) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. dengan ancaman hukuman: penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Polda dan Bulog Komit Awasi Distribusi

Kombes Pol Dody menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran serius yang merugikan konsumen karena tidak sesuai standar mutu dan isi bersih.

“Kami akan terus mengawasi dan menindak praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Senada, Kepala Bulog Kanwil Sultra, Siti Mardati Saing, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan distribusi beras SPHP dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan penyimpangan.

“Ini penting demi menjaga stabilitas harga dan kualitas pangan,” tutupnya. (pan)


Tags: Polda Sultra
Previous Post

Imigrasi Selidiki Dugaan Eks Tentara Israel Kelola Vila Mewah di Bali

Next Post

Breaking News: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT KPK

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

30.09.2025
Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

30.09.2025
Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

30.09.2025
Wagub Sultra Pimpin Apel di DLH: Tegaskan Disiplin ASN sebagai Cermin Pelayanan Publik

Wagub Sultra Pimpin Apel di DLH: Tegaskan Disiplin ASN sebagai Cermin Pelayanan Publik

30.09.2025
Next Post
Breaking News: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT KPK

Breaking News: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Wagub Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Wagub Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

01.10.2025
(OPINI) Pengendalian Intern Pemerintah: Garang pada Receh, Tapi Lunak Pada Triliunan?

(OPINI) Pengendalian Intern Pemerintah: Garang pada Receh, Tapi Lunak Pada Triliunan?

01.10.2025
Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

30.09.2025
Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

30.09.2025
Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

30.09.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Wagub Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 01.10.2025
  • (OPINI) Pengendalian Intern Pemerintah: Garang pada Receh, Tapi Lunak Pada Triliunan? 01.10.2025
  • Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan? 30.09.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist