PILARSULTRA.COM, Konawe Kepulauan – Rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, Senin (28/7/2025), dihadang oleh puluhan warga yang menolak aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Insiden terjadi saat rombongan KPK yang turut didampingi Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan hendak meninjau lokasi tambang milik PT Gema Kreasi Perdana. Warga dari kawasan lingkar tambang melakukan aksi spontan dengan menghadang iring-iringan tim KPK, sambil menyuarakan tuntutan agar penegak hukum memeriksa dugaan pelanggaran dalam proses perizinan tambang.
“Kami minta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dalam perizinan tambang di Pulau Wawonii. RTRW belum direvisi, tapi tambang sudah beroperasi!” teriak salah satu warga dalam aksi tersebut.
Dalam aksi yang berlangsung damai namun tegas itu, warga juga menuntut pemerintah daerah segera melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang dinilai menjadi pintu masuk legalisasi aktivitas tambang yang ditolak sebagian besar masyarakat lokal.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Syaifullah Rasak, menyatakan bahwa kewenangan utama soal perizinan tambang berada di pemerintah pusat. “Pemerintah daerah hanya memfasilitasi operasional, bukan pemberi izin tambang,” ujar Bupati.
Kunjungan KPK sendiri merupakan bagian dari agenda pengawasan tata kelola sumber daya alam di wilayah Sulawesi Tenggara, termasuk memantau kepatuhan regulasi di sektor pertambangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait insiden penghadangan tersebut. Namun, situasi di lokasi dilaporkan tetap kondusif. (liputan6 sultra)










