• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Kamis, 2 Oktober, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home News

KPK Soroti Pengadaan Barang & Jasa Rp5,5 Triliun di Sultra, Minta Daerah Perbaiki Tata Kelola

by Sabaruddin Hasan
31.07.2025
in News, Sultra
A A
KPK Soroti Pengadaan Barang & Jasa Rp5,5 Triliun di Sultra, Minta Daerah Perbaiki Tata Kelola

Agung Yudha Wibowo, Plt Deputi Koordinator dan Supervisi KPK

PILARSULTRA.COM, Kendari — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti secara khusus anggaran pengadaan barang dan jasa di Sultra. Tahun 2025, rencana umum pengadaan (RUP) barang dan jasa yang tersebar di kabupaten/kota di Bumi Anoa menembus angka Rp 5,5 triliun dengan jumlah 65.137 paket.

Hal itu diungkapkan Agung Yudha Wibowo, Plt Deputi Koordinator dan Supervisi KPK saat rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis, dengan agenda perkuat pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan kepala daerah se- Sultra.

Pencegahan korupsi, kata Agung, lebih dititikberatkan kepada pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang dianggap berpotensi tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.

BACA JUGA

Sekda Sultra Buka Rakor dan Pemetaan Kerja Sama Daerah

Sekda Sultra Buka Rakor dan Pemetaan Kerja Sama Daerah

01.10.2025
Wagub Hugua Lepas Kontingen Sultra ke Pornas Korpri XVII di Palembang

Wagub Hugua Lepas Kontingen Sultra ke Pornas Korpri XVII di Palembang

01.10.2025
Wagub Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Wagub Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

01.10.2025
Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

30.09.2025

Karena itu pemerintah harus transparan dalam pengelolaan APBD. Mulai perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan barang milik daerah, aset daerah, hingga penguatan APIP.

Rapat koordinasi itu dihadiri Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, bupati, wali kota serta ketua DPRD kabupaten/kota se Sultra.

Agung mengaku sedih ketika pemangku kepentingan kadang merasa tidak nyaman saat bertemu KPK. Padahal kedatangan KPK untuk membenahi tata kelola APBD, buka meminta sesuatu. Ia mendorong komitmen Forkopimda untuk bersama membangun daerah dengan menggunakan APBD untuk kepentingan rakyat.

KPK selalu membuka ruang buat pemerintah daerah, lanjutnya, untuk berdiskusi menyelesaikan persoalan di daerahnya. “Jangan datang ketika ada panggilan dari KPK saja. Silakan berkunjung ke KPK, berdialog untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di daerah,” ucapnya.

Pihaknya telah mengumpulkan kepala daerah, legislator dan kepala OPD di berbagai daerah di Indonesia. Keluhannya beragam. “Ada hal yang mudah tapi tak dilakukan. Yakni, rasa memiliki anggaran negara,” kata Agung.

Ia mengungkapkan masih ada potensi korupsi di Sultra. Hanya saja Agung tak menjelaskan secara detail potensi korupsi yang ia ungkapkan. Deputi KPK itu hanya meminta pemerintah melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah. Karena jtu ia mengajak setiap pihak untuk memerangi korupsi. Sehingga bisa mensejahterakan masyarakat.

Selain pengadaan barang dan jasa, ia juga mengungkapkan belanja hibah di Sultra tahun 2015 yang mencapai Rp 279 miliar. Jangan takut dengan hibah, karena sifatnya sunah.Tapi saat ini, pihaknya mendorong pembentukan regulasi agar hibah tak dibolehkan. Karena hibah banyak mudorat.

Curhat Kepala Daerah

Sementara itu, Bupati Konsel Irham, curhat terkait daerahnya yang banyak beroperasi perusahaan tambang. Tapi jaminan reklamasi (Jamrek) dari perusahaan di simpan di Lembaga Perbankan yang ada di Jakrta. Harusnya Jamrek di simpan di Bank Sultra. Karena yang jadi jaminan adalah tanah daerah.

“Ketika dana Jamrek diparkir di Bank Sultra, maka daerah bisa menikmati dividen,” ungkapnya. Ia berharap KPK bisa mendorong agar dana Jamrek di simpan di lembaga perbankan daerah.

Sementara itu, Bupati Kolaka Amri, mengeluhkan terkait kepala daerah yang tak punya kewenangan pengolahan sumber daya alam. Kepala daerah hanya sebagai penonton. “Secara administrasi, yang kami kasih keluar hanya surat pengantar, rekomendasi dan permohonan. Kewenangan kami soal pajak dan retribusi hanya sembilan, misalnya parkir, reklame dan sebagainya. Sementara urusan sumber daya alam, itu domain pemerintah pusat,” bebernya.

Ia mengungkapkan bila Pemda melakukan kunjungan ke proyek strategis nasional (PSN), pihaknya tak punya kekuatan. Karena itu pajak d sektor pertambangan, ia mohon agar KPK mendorong pembentukan reguleasinya sehingga Pemda punya kewenangan menyurati pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

Ia mendorong agar NPWP perusahaan dibuka di daerah, bukan Jakarta. “Perusahaan yang punya kantor sendiri di wilayah kami, saat kami surati, mereka hanya meneruskan ke jakarta yang kepastiannya tak diketahui kapan dibalas,” keluh Amri. (dan/bar)

Tags: KPKPemprov Sultra
Previous Post

AP2 Sultra Desak KPK Usut Korupsi di Sektor Pertambangan, Pendidikan, dan Kesehatan

Next Post

OPINI| Curhat Kepala Daerah: Dana Jamrek Jangan Jauh dari Tanah Tambang

Sabaruddin Hasan

Sabaruddin Hasan

Berita Terkait

Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

02.10.2025
Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

02.10.2025
Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

01.10.2025
Inflasi Sultra Lampaui Nasional, Tekanan Harga Pangan Jadi Sorotan

Inflasi Sultra Lampaui Nasional, Tekanan Harga Pangan Jadi Sorotan

01.10.2025
Next Post
OPINI| Curhat Kepala Daerah: Dana Jamrek Jangan Jauh dari Tanah Tambang

OPINI| Curhat Kepala Daerah: Dana Jamrek Jangan Jauh dari Tanah Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

02.10.2025
UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

02.10.2025
Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

02.10.2025
Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

01.10.2025
Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

01.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal 02.10.2025
  • UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun 02.10.2025
  • Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi! 02.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist