PILARSULTRA.COM, Kendari — Realisasi penyaluran Dana Desa di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga 23 Juli 2025 telah mencapai 61,70 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1,44 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Iman Widhiyanto.
“Angka ini menunjukkan progres yang cukup signifikan. Untuk tahap kedua, telah disalurkan Rp141,7 miliar ke 387 desa di berbagai kabupaten,” ujar Iman di Kendari, Senin (28/7/2025).
Dari seluruh daerah penerima, Kabupaten Wakatobi mencatatkan realisasi tertinggi dengan 97,56 persen, menjadikannya sebagai kabupaten tercepat dalam proses pencairan dana desa di Sultra.
Namun demikian, terdapat tiga kabupaten yang belum menyalurkan dana desa sama sekali, yakni Konawe Utara, Konawe Kepulauan, dan Buton Selatan. Ketiganya belum mengajukan syarat penyaluran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Iman menambahkan, pihaknya terus mendorong pemerintah desa untuk segera melengkapi dokumen persyaratan, termasuk sertifikat atau SK pengukuhan koperasi Merah Putih, yang menjadi salah satu syarat pencairan.
Sebagai catatan, pada penyaluran tahap pertama, terdapat tiga desa yang gagal menerima dana karena gagal bayar, yaitu Desa Biwinapada (Kecamatan Siompu, Buton Selatan), serta Desa Amolengo dan Desa Bakutara di Konawe Selatan.
“Pemerintah berharap seluruh desa bisa memenuhi syarat agar penyaluran berjalan lancar dan merata,” tutup Iman. (kbrn/ps)