• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

TPK di Indonesia, KPK: Gratifikasi dan Suap Terbanyak Ditangani, Ini Jenis Korupsi Lainnya

by Sabaruddin Tambora
29.07.2025
in Hukum, Nasional
A A
TPK di Indonesia, KPK: Gratifikasi dan Suap Terbanyak Ditangani, Ini Jenis Korupsi Lainnya

TPK di Indonesia, KPK: Gratifikasi dan Suap Terbanyak Ditangani, Ini Jenis Korupsi Lainnya

PILARSULTRA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terkini melalui laman resmi KPK tentang Jenis Perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) hingga 22 Juli 2025. Data ini memetakan jenis-jenis perkara yang paling sering ditangani KPK sejak tahun 2004, sekaligus menjadi potret klasifikasi praktik korupsi yang lazim terjadi di Indonesia.

Berikut adalah klasifikasi jenis korupsi dari yang paling sering ditangani hingga yang paling jarang, berdasarkan jumlah kasus :

1. Gratifikasi dan Penyuapan – 1.068 kasus

Jenis perkara ini menempati urutan pertama dengan jumlah kasus terbanyak. Gratifikasi umumnya terjadi dalam bentuk pemberian uang, barang, atau fasilitas yang diterima oleh pejabat publik sebagai imbalan atas kewenangan yang dimiliki. Penyuapan juga kerap menjadi pintu awal dari kejahatan korupsi lainnya.

BACA JUGA

KPK Awasi Penyaluran Dana Rp200 Triliun agar Tepat Sasaran, Hindari Kasus Kredit Fiktif

KPK Awasi Penyaluran Dana Rp200 Triliun agar Tepat Sasaran, Hindari Kasus Kredit Fiktif

19.09.2025
Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Sukseskan Survei Penilaian Integritas 2025 KPK

Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Sukseskan Survei Penilaian Integritas 2025 KPK

14.09.2025

Praktik ini menjadi akar persoalan integritas birokrasi. Lemahnya sistem pengawasan internal membuat suap dan gratifikasi menjadi “kebiasaan” dalam pengurusan izin, proyek, hingga penegakan hukum.

2. Pengadaan Barang dan Jasa – 428 kasus

Korupsi dalam pengadaan sering terjadi melalui mark-up anggaran, proyek fiktif, atau manipulasi tender. Modus ini melibatkan kolusi antara penyedia jasa dan pihak berwenang.

Sektor ini menjadi “ladang basah” karena alokasi anggaran besar dan proses yang rawan intervensi politik serta kepentingan kelompok.

3. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) – 64 kasus

TPPU terjadi ketika hasil kejahatan korupsi disamarkan lewat transaksi keuangan, investasi, atau pembelian aset mewah.

Ini adalah bentuk korupsi tingkat lanjut, biasanya melibatkan pelaku kelas kakap yang berupaya menyamarkan asal usul kekayaan.

4. Penyalahgunaan Anggaran – 57 kasus

Praktik ini mencakup penggunaan dana di luar peruntukan, pemotongan dana, atau pelaporan palsu anggaran.

Banyak terjadi di tingkat daerah dan lembaga yang minim akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan dana hibah, bantuan sosial, atau proyek pembangunan.

5. Pungutan Liar dan Pemerasan – 50 kasus

Modus ini mencakup pemaksaan pemberian uang kepada warga atau pihak swasta oleh oknum aparat, pejabat, atau pelayan publik.

Kasus pemerasan sering terjadi di institusi penegakan hukum dan layanan publik, mengindikasikan adanya penyimpangan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

6. Perizinan – 28 kasus

Korupsi perizinan terjadi saat izin usaha, tambang, atau properti dikeluarkan secara tidak sah melalui suap atau gratifikasi.

Korupsi jenis ini mencerminkan kerentanan sistem perizinan terhadap praktik transaksional, terutama di daerah kaya sumber daya alam.

7. Menghalangi Proses KPK – 14 kasus

Meski lebih jarang, namun ini termasuk bentuk perlawanan serius terhadap upaya penegakan hukum.

Pelaku umumnya adalah pihak-pihak yang menghilangkan barang bukti, menyuap penyidik, atau melakukan intimidasi terhadap saksi dan pelapor.

Data ini menegaskan bahwa penyuapan dan gratifikasi adalah wajah utama korupsi di Indonesia. Diikuti korupsi pengadaan, pencucian uang, dan penyalahgunaan anggaran. Ini menjadi peringatan keras bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga perlu reformasi sistemik, edukasi publik, dan perbaikan integritas birokrasi dari hulu ke hilir. (red)

Tags: KPK
Previous Post

Pemerintah Suntik Dana ke 4 Bank BUMN untuk Dukung Koperasi Desa, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%

Next Post

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Sabaruddin Tambora

Sabaruddin Tambora

Berita Terkait

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

14.10.2025
IPO: Tahun Pertama Prabowo Banyak Tersita untuk Konsolidasi Kekuasaan

IPO: Tahun Pertama Prabowo Banyak Tersita untuk Konsolidasi Kekuasaan

14.10.2025
YLBH LAT Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa Sultra yang Ditahan di Jakarta

YLBH LAT Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa Sultra yang Ditahan di Jakarta

08.10.2025
Next Post
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist