• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 30 September, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home News

Wamenkomdigi Tegaskan: Kesepakatan Transfer Data WNI ke AS Belum Final

by Sabaruddin Hasan
29.07.2025
in Nasional, News
A A
Wamenkomdigi Tegaskan: Kesepakatan Transfer Data WNI ke AS Belum Final

Wamenkomdigi Tegaskan: Kesepakatan Transfer Data WNI ke AS Belum Final

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, memastikan bahwa kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) masih dalam proses negosiasi dan belum mencapai tahap final. Pernyataan ini disampaikan menyusul ramainya pemberitaan seputar pengumuman resmi dari pihak Gedung Putih (White House) pada 22 Juli 2025 lalu.

Dalam keterangannya kepada awak media di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (28/7/2025), Nezar menegaskan bahwa pemerintah Indonesia masih melakukan pembahasan teknis secara intensif dengan pihak AS melalui tim negosiasi lintas kementerian.

“Kemarin kan belum final, jadi masih ada hal-hal teknis yang dibahas oleh pemerintah Amerika dan juga pemerintah Indonesia. Itu masih terus berjalan. Pembahasan ini dipimpin oleh tim negosiasi dari Kementerian Perekonomian,” ujar Nezar.

BACA JUGA

Pemerintah Tegaskan Tak Serahkan Data Pribadi ke AS, Ini Penjelasannya

Pemerintah Tegaskan Tak Serahkan Data Pribadi ke AS, Ini Penjelasannya

28.07.2025
Transfer Data Pribadi WNI ke AS: Pelanggaran Terselubung atas Hak Asasi Digital?

Transfer Data Pribadi WNI ke AS: Pelanggaran Terselubung atas Hak Asasi Digital?

27.07.2025
Transfer Data Pribadi WNI ke AS: Antara Diplomasi Dagang dan Kedaulatan Digital

Transfer Data Pribadi WNI ke AS: Antara Diplomasi Dagang dan Kedaulatan Digital

26.07.2025
Gedung Putih Umumkan Data Pribadi Warga Indonesia ‘Diobral’ ke AS, Kenapa Pemerintah Gagap Menjawab?

Gedung Putih Umumkan Data Pribadi Warga Indonesia ‘Diobral’ ke AS, Kenapa Pemerintah Gagap Menjawab?

25.07.2025

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam setiap proses kerja sama internasional yang menyangkut data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI), pemerintah akan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Tahun 2022.

“Indonesia menganut prinsip ‘data flows with condition’. Artinya, aliran data lintas negara harus tunduk pada ketentuan yang sudah diatur. Kalau itu tidak sesuai dengan standar yang dibuat, maka harus ada persetujuan dari pemilik data,” tegas Nezar.

Prinsip “data flows with condition” menegaskan bahwa Indonesia tidak serta-merta membuka akses data ke pihak asing tanpa ada mekanisme kontrol, perlindungan, dan persetujuan yang sah. Hal ini menjadi penting di tengah kekhawatiran publik terkait potensi pelanggaran privasi dalam kerja sama transfer data digital antarnegara.

Meski belum final, isu ini telah memicu diskusi luas di berbagai kalangan, terutama menyangkut kedaulatan data, perlindungan warga negara di ranah digital, serta transparansi proses negosiasi internasional.

Pemerintah diharapkan terus menjaga akuntabilitas dalam proses ini serta membuka ruang dialog publik agar masyarakat turut memahami dan mengawal kebijakan digital strategis yang berdampak pada kepentingan nasional. (kbrn/ps)

Tags: Perlindungan Data Pribadi
Previous Post

Pemprov Sultra Nyatakan Siap Dukung Transformasi Transmigrasi 2025

Next Post

Ketimpangan Pengeluaran di Sultra Terus Turun, Tapi Desa Mulai Mengalami Kenaikan

Sabaruddin Hasan

Sabaruddin Hasan

Berita Terkait

Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

29.09.2025
Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

29.09.2025
Gubernur ASR Terbitkan Surat Edaran Cegah Keracunan Program MBG di Sultra

Gubernur ASR Terbitkan Surat Edaran Cegah Keracunan Program MBG di Sultra

29.09.2025
Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

29.09.2025
Next Post
Ketimpangan Pengeluaran di Sultra Terus Turun, Tapi Desa Mulai Mengalami Kenaikan

Ketimpangan Pengeluaran di Sultra Terus Turun, Tapi Desa Mulai Mengalami Kenaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

29.09.2025
10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi

10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi

29.09.2025
Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

29.09.2025
Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

29.09.2025
Insiden Keracunan MBG: Program Mulia dengan Regulasi Pengawasan Lemah

Insiden Keracunan MBG: Program Mulia dengan Regulasi Pengawasan Lemah

29.09.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma 29.09.2025
  • 10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi 29.09.2025
  • Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban 29.09.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist