• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 30 September, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Politik

Pilkada Tak Langsung? DPR Buka Opsi, Meski MK Perintahkan Tetap Langsung

by Muhammad Taufan
28.07.2025
in Nasional, Politik
A A
Pilkada Tak Langsung? DPR Buka Opsi, Meski MK Perintahkan Tetap Langsung

Pilkada Tak Langsung? DPR Buka Opsi, Meski MK Perintahkan Tetap Langsung

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka potensi Revisi Undang-undang Pemilu yang akan mengubah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi secara tak langsung. Hal ini terjadi meski Mahkamah Konstitusi (MK) sebenarnya memerintahkan Pilkada dilakukan secara langsung oleh masyarakat.

Diketahui pPada putusan terakhir, MK hanya memerintah pelaksaan Pilkada dilakukan terpisah atau tak serentak dengan Pemilu — jedanya diatur maksimal 2,5 tahun.

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, secara konstitusi pemilihan langsung dan pemilihan tak langsung tetap sesuai dengan amanat UUD 1945. Semua opsi tersebut akan dibahas DPR dan pemerintah saat membahas RUU Pemilu.

BACA JUGA

Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

29.09.2025
10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi

10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi

29.09.2025
Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

29.09.2025
Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

29.09.2025

“Semua opsi akan menjadi masukan dalam daftar Inventarisir Masalah Revisi Undang-Undang Pemilu ke depan,” kata Rifqinizamy dikutip, Jumat (25/07/2025).

Isu tentang rencana pengubahan Pilkada menjadi tak langsung sebenarnya sudah bergulir dalam beberapa waktu terakhir. Belakangan, kabar tersebut mulai menjadi pembahasan usai disampaikan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Jika lolos, pemilihan kepala daerah berarti tak lagi melalui pemungutan suara masyarakat. Nantinya, masyarakat hanya akan memiliki anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Para anggota DPRD dan partai politik yang akan menentukan sosok kepala daerah terpilih untuk tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota.

Menurut Rifqinizamy; sesuai UUD 1945, Pasal 22E ayat 1 dan ayat 2 secara gamblang menyebut pemilihan umum dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pemilu pun hanya untuk memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD.

Pada Pasal 18E ayat 4, pemilihan kepala daerah justru tak spesifik dapat diartikan harus melalui pemilu atau pemilihan langsung. Beleid tersebut hanya mencantumkan pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis.

“Kata demokratis itulah yang kemudian bisa dimaknai direct democracy atau indirect democracy. Karena itu, kalau ada usul gagasan untuk kemudian pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota dilakukan tidak secara langsung, atau tidak melalui pemilu itu sesuatu yang masih dalam dalam koridor konstitusi,” ujar politikus Partai Nasdem tersebut.

“Tentu setiap opsi ada kelebihan dan kekurangan. Semua sistem di dunia ini tidak ada yang sempurna.” (Bloombergtechnoz/ps)

Previous Post

Pemerintah Tegaskan Tak Serahkan Data Pribadi ke AS, Ini Penjelasannya

Next Post

Bulog Salurkan 1.000 Ton Beras SPHP di Konawe, Harga Beras Medium Tembus Rp80 Ribu

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Janji Pemimpin Luntur, Curhat Tim Sukses

Janji Pemimpin Luntur, Curhat Tim Sukses

28.09.2025
Muktamar X PPP Ricuh, Kursi Terbang di Ancol

Muktamar X PPP Ricuh, Kursi Terbang di Ancol

28.09.2025
Menteri Komdigi: Selamat Atas Penyelenggaraan STQH Nasional di Kendari

Menteri Komdigi: Selamat Atas Penyelenggaraan STQH Nasional di Kendari

22.09.2025
Diaspora Indonesia di New York Sambut Hangat Presiden Prabowo

Diaspora Indonesia di New York Sambut Hangat Presiden Prabowo

21.09.2025
Next Post
Bulog Salurkan 1.000 Ton Beras SPHP di Konawe, Harga Beras Medium Tembus Rp80 Ribu

Bulog Salurkan 1.000 Ton Beras SPHP di Konawe, Harga Beras Medium Tembus Rp80 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

29.09.2025
10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi

10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi

29.09.2025
Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

29.09.2025
Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

29.09.2025
Insiden Keracunan MBG: Program Mulia dengan Regulasi Pengawasan Lemah

Insiden Keracunan MBG: Program Mulia dengan Regulasi Pengawasan Lemah

29.09.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma 29.09.2025
  • 10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi 29.09.2025
  • Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban 29.09.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist