• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home

Gedung Putih Umumkan Data Pribadi Warga Indonesia ‘Diobral’ ke AS, Kenapa Pemerintah Gagap Menjawab?

by Redaksi
25.07.2025
in Nasional
A A
Gedung Putih Umumkan Data Pribadi Warga Indonesia ‘Diobral’ ke AS, Kenapa Pemerintah Gagap Menjawab?

Gedung Putih Umumkan Data Pribadi Warga Indonesia 'Diobral' ke AS, Kenapa Pemerintah Gagap Menjawab?

Pernyataan resmi Gedung Putih Amerika Serikat pada 22 Juli 2025 menggemparkan publik Indonesia. Dalam pernyataan yang dirilis di situs resmi pemerintah AS, disebutkan bahwa Indonesia telah sepakat untuk mentransfer data pribadi warganya ke Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan dagang bertajuk Agreement on Reciprocal Trade.

Pengumuman itu mengejutkan karena tak ada satu pun penjelasan resmi yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada publik mengenai kesepakatan yang menyangkut privasi dan keamanan data 270 juta lebih warga.

Dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, secara eksplisit disebut bahwa Indonesia akan “memberikan kepastian terkait kemampuannya mentransfer data secara lintas batas ke Amerika Serikat” sebagai salah satu bentuk komitmen dagang digital. Namun hingga kini belum ada penjelasan detail dari pemerintah Indonesia soal cakupan, jenis data, dan perlindungan yang dijanjikan.

BACA JUGA

Wamenkomdigi Tegaskan: Kesepakatan Transfer Data WNI ke AS Belum Final

Wamenkomdigi Tegaskan: Kesepakatan Transfer Data WNI ke AS Belum Final

29.07.2025
Pemerintah Tegaskan Tak Serahkan Data Pribadi ke AS, Ini Penjelasannya

Pemerintah Tegaskan Tak Serahkan Data Pribadi ke AS, Ini Penjelasannya

28.07.2025
Respons Pemerintah Tampak Gagap dan Tak Kompak

Alih-alih memberikan klarifikasi, pernyataan dari Jakarta justru terkesan saling tumpang tindih. Presiden Prabowo Subianto saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat, “Negosiasi masih berlangsung,” tanpa menyinggung substansi pengumuman Gedung Putih.

Beberapa pejabat di lingkungan kementerian yang menangani ekonomi digital dan komunikasi malah memberikan pernyataan berbeda-beda, bahkan saling membantah. Hal ini memperkuat kesan bahwa pemerintah belum memiliki satu suara mengenai isi dan konsekuensi dari kesepakatan tersebut.

Publik pun menilai pemerintah Indonesia gagap merespons. Di tengah isu global mengenai kedaulatan data dan meningkatnya kekhawatiran terhadap pengawasan digital oleh negara asing, sikap diam atau tidak solid dari pihak pemerintah memunculkan tanda tanya besar: Apakah Indonesia benar-benar tahu apa yang sedang dinegosiasikan?

Apa yang Dipertaruhkan?

Pakar hukum digital dari menyebut bahwa transfer data ke luar negeri tanpa pengawasan ketat berpotensi melanggar UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru saja disahkan pada 2022.

“Jika data penduduk ditransfer tanpa mekanisme kontrol dan tanpa persetujuan eksplisit dari pemilik data, itu bisa jadi bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Apalagi, tidak sedikit warga Indonesia yang menyimpan data sensitif dalam layanan digital — mulai dari rekam medis, transaksi keuangan, hingga biometrik.

Sementara Amerika Serikat, dalam praktiknya, memiliki kebijakan intelijen yang memungkinkan lembaga seperti NSA mengakses data digital lintas negara dengan alasan keamanan nasional.

Minta Jawaban Tegas, Bukan Basa-Basi

Kritik mengalir deras di media sosial. Netizen meminta pemerintah Indonesia untuk menjelaskan secara terbuka:

  • Apa isi sebenarnya dari kesepakatan dagang digital dengan AS?
  • Data pribadi seperti apa yang akan ditransfer?
  • Siapa yang akan mengawasi dan menjamin keamanan data warga?

Kalangan aktivis digital bahkan menyarankan DPR segera memanggil pejabat terkait untuk RDP guna memastikan bahwa tidak ada kedaulatan data yang dikompromikan demi kepentingan dagang. (red)

Tags: Perlindungan Data Pribadi
Previous Post

Akal Sehat di Era AI: Mesin Bisa Cerdas, Tapi Manusia Tetap Menjadi Nahkoda

Next Post

Gubernur Kukuhkan Arinta Andi Sumangerukka sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Sultra

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

14.10.2025
IPO: Tahun Pertama Prabowo Banyak Tersita untuk Konsolidasi Kekuasaan

IPO: Tahun Pertama Prabowo Banyak Tersita untuk Konsolidasi Kekuasaan

14.10.2025
Pemerintah Baru Bergerak Setelah Korban Jatuh: Ironi di Balik Evaluasi Pesantren

Pemerintah Baru Bergerak Setelah Korban Jatuh: Ironi di Balik Evaluasi Pesantren

07.10.2025
Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Cak Imin dan Menag Bahas Standar Bangunan Pesantren

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Cak Imin dan Menag Bahas Standar Bangunan Pesantren

07.10.2025
Next Post
Gubernur Kukuhkan Arinta Andi Sumangerukka sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Sultra

Gubernur Kukuhkan Arinta Andi Sumangerukka sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist