PILARSULTRA.COM, Surabaya – Wajah garang dua pemuda berinisial DS (24) dan MS (26) yang sempat viral karena memeras pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, kini berubah lesu saat diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (24/7).
Keduanya yang mengaku dari ormas Front Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (FGR), memanfaatkan ancaman unjuk rasa dan konten media sosial sebagai alat pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, DS yang berasal dari Bangkalan dan MS dari Pontianak, mengancam akan menggelar demonstrasi pada Senin (21/7), dengan tuntutan agar Aries ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah serta isu perselingkuhan dengan istri seorang perwira TNI.
Ancaman itu kemudian diikuti dengan pertemuan pada Sabtu (19/7) antara pelaku dan perwakilan Aries di sebuah kafe. Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta uang Rp 50 juta sebagai syarat agar aksi demo dibatalkan dan konten viral mereka di TikTok serta Instagram dihapus.
“Namun, saksi hanya membawa Rp 20 juta saat itu,” kata Kombes Jules dalam konferensi pers sebagaimana dilansir Jpnn.com
Ditangkap Saat Terima Uang Pemerasan
Sekitar pukul 23.00 WIB malam itu juga, tim dari Jatanras Polda Jatim berhasil meringkus keduanya. Saat ditangkap, uang Rp 20 juta ditemukan dalam sebuah paper bag yang disembunyikan di saku jaket salah satu pelaku.
“Pelaku dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko menegaskan, saat ini pihaknya mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan oleh kedua pelaku sebelumnya.
“Untuk saat ini, dugaan sementara ini merupakan aksi pertama terhadap korban. Tapi kami sedang telusuri lebih lanjut,” katanya.
Kasus ini menyoroti maraknya pemerasan berkedok aktivisme dan penyalahgunaan media sosial untuk menciptakan tekanan terhadap pejabat publik. Aparat penegak hukum diharapkan tegas dalam menangani pola kejahatan seperti ini, yang mencederai semangat demokrasi dan aksi sosial yang sah. (jpnn/ps)