PILARSULTRA.COM, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2025–2029 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa malam, 22 Juli 2025 di Gedung DPRD Sultra.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan, yang dilaksanakan secara sinergis antara unsur eksekutif dan legislatif. Penandatanganan naskah persetujuan bersama menjadi penanda tuntasnya rangkaian pembahasan RPJMD.
Acara diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi DPRD oleh Rosni, S.E., yang menjelaskan bahwa dokumen RPJMD telah melalui tahapan teknokratik dan partisipatif, termasuk Musrenbang serta forum-forum pembahasan bersama DPRD. Semua fraksi DPRD menyatakan menerima rancangan RPJMD dengan sejumlah catatan penyempurnaan.
Gubernur Apresiasi Sinergi DPRD dan Masyarakat Sultra
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dokumen RPJMD secara konstruktif, demokratis, dan penuh sinergi.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas kerja sama dan dukungan selama proses pembahasan RPJMD ini,” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 memuat visi, misi, arah kebijakan, dan target pembangunan yang disusun berdasarkan potensi daerah, prioritas nasional, dan aspirasi masyarakat. Ia berharap RPJMD ini segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan ditetapkan sebagai Perda, agar menjadi dasar penyusunan renstra OPD, RKPD, hingga APBD yang lebih terukur dan aplikatif.
“Mari kita terus bersatu dan bersinergi melaksanakan RPJMD ini demi mewujudkan Sultra yang lebih maju, aman, sejahtera, dan religius,” pungkasnya.
Sinergi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci
Sementara itu, Rosni S.E. dalam laporannya menyebutkan bahwa gabungan komisi DPRD telah memberikan kontribusi aktif dalam penajaman isi dokumen RPJMD. Pembahasan berjalan secara kritis, kreatif, dan produktif, sebagai bentuk tanggung jawab legislatif dalam mengawal arah pembangunan Sultra.
“RPJMD ini menjadi representasi visi-misi kepala daerah terpilih dan menjawab tantangan lokal serta nasional secara rasional dan operasional,” terang Rosni.
Turut hadir dalam paripurna ini jajaran Forkopimda Sultra, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra, Kapolda Sultra, Danrem 143/Haluoleo, Kabinda, perwakilan Pengadilan Tinggi, pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD. (IKP/Ps)