• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home News

Sekda Sultra Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023: Data NIK Jadi Kunci

by Muhammad Taufan
18.07.2025
in News, Sultra
A A
Sekda Sultra Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023: Data NIK Jadi Kunci

Sekda Sultra Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023: Data NIK Jadi Kunci

PILARSULTRA.COM, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Hal ini ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sultra dan 15 perangkat daerah, yang digelar di Aula Dukcapil Sultra pada Jumat (18/7/2025).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, ESDM, Perindustrian dan Perdagangan, Pariwisata, Kominfo, BKD, Kehutanan, Bappeda, Nakertrans, serta perwakilan dari Kesbangpol.

Dalam sambutannya, Sekda Asrun Lio menegaskan pentingnya data kependudukan sebagai aset strategis daerah yang mampu mendorong pelayanan publik yang lebih tepat sasaran, efisien, dan menyeluruh.

BACA JUGA

Pemangkasan TKD, Uji Daya Tahan Ekonomi Kepemimpinan ASR–Hugua

Pemangkasan TKD, Uji Daya Tahan Ekonomi Kepemimpinan ASR–Hugua

14.10.2025
Respon Cepat Sekda Asrun Lio Luruskan Soal Maskot STQH, Panitia Langsung Lakukan Penyesuaian

Respon Cepat Sekda Asrun Lio Luruskan Soal Maskot STQH, Panitia Langsung Lakukan Penyesuaian

07.10.2025

“Penandatanganan kerjasama ini tidak hanya memperkuat sinergi antar instansi, tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan integrasi data yang kuat di setiap lini pelayanan,” ujarnya.

Sekda menyebut setidaknya terdapat empat manfaat utama dari PKS ini:

  • Memperkuat sinergi antar instansi dalam pemanfaatan data kependudukan.
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
  • Meningkatkan akurasi data untuk mendukung kebijakan.
  • Memberikan pelayanan yang lebih cepat dan menyeluruh kepada masyarakat.
Akses Data Berbasis NIK: Fondasi Pelayanan Modern

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi penting, termasuk UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023, yang menjadi penyempurnaan dari Permendagri 102/2019.

Ia juga mengungkapkan bahwa 15 perangkat daerah yang menandatangani PKS hari ini telah memperoleh persetujuan akses data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, melalui surat nomor 400.8.1.2/751/Dukcapil. Dengan penambahan ini, total perangkat daerah yang telah menjalin PKS dengan Dukcapil Sultra mencapai 32 instansi.

“Kami telah menyusun Peraturan Gubernur tentang Pemadanan dan Pemanfaatan Data Berbasis NIK, yang kini sedang menunggu pengesahan Gubernur. Ini akan menjadi regulasi pendukung untuk memastikan semua instansi menggunakan data yang akurat dan sah by name by address,” jelas Fadlansyah.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan data dalam pemanfaatannya.

“Hak akses terhadap data ini adalah privilege yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Kami berkomitmen penuh terhadap perlindungan data pribadi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2022,” tegasnya.

Menuju Tata Kelola Digital

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan PKS secara simbolis antara Dinas Dukcapil Sultra dan 15 perangkat daerah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan berbasis data digital yang transparan, modern, dan responsif.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Sultra dalam memperkuat tata kelola pemerintahan menuju transformasi digital yang menyeluruh, demi pelayanan publik yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (IKP/Ps)

Tags: Andi SumangerukkaAsrun LioPemprov Sultra
Previous Post

Bagaimana Cara Nabi Sulaiman Kaya? Ini Jawaban yang Mengejutkan

Next Post

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Next Post
Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist