• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Opini

Perumda dan Perannya dalam Meningkatkan PAD Sultra

by Redaksi
14.07.2025
in Ekonomi, Opini
A A
Perumda dan Perannya dalam Meningkatkan PAD Sultra

Perumda dan Perannya dalam Meningkatkan PAD Sultra

Oleh: Sabaruddin Hasan – Direktur Pilar Sultra

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini tengah mendorong penguatan sektor ekonomi daerah melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu instrumen penting dalam upaya tersebut adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Utama Sultra, yang dibentuk secara sah melalui Peraturan Daerah Provinsi Sultra Nomor 2 Tahun 2019.

Transformasi status badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perumda bukan semata perubahan nama, tetapi merupakan langkah strategis untuk menjadikan BUMD lebih profesional, fleksibel, dan akuntabel dalam menjalankan usahanya.

BACA JUGA

Pemangkasan TKD, Uji Daya Tahan Ekonomi Kepemimpinan ASR–Hugua

Pemangkasan TKD, Uji Daya Tahan Ekonomi Kepemimpinan ASR–Hugua

14.10.2025
BPS Catat Inflasi Sultra 2025 Lebih Tinggi dari 2024, Kinerja Gubernur ASR Disorot

BPS Catat Inflasi Sultra 2025 Lebih Tinggi dari 2024, Kinerja Gubernur ASR Disorot

06.10.2025
Apa Itu Perumda?

Perumda adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah, dan bergerak dalam bidang usaha tertentu dengan orientasi pada pelayanan umum sekaligus memperoleh keuntungan. Dalam konteks Sulawesi Tenggara, Perumda Utama Sultra memiliki kewenangan usaha dalam sektor:

  • Konstruksi dan infrastruktur
  • Energi dan pertambangan
  • Perdagangan dan distribusi barang
  • Transportasi, maritim, dan logistik
  • Pariwisata, perhotelan, serta sektor pendukung lainnya
Fungsi Perumda dalam Meningkatkan PAD

Salah satu tujuan utama dibentuknya Perumda adalah untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berkelanjutan. Berikut beberapa peran pentingnya:

1. Sumber Dividen Langsung ke Kas Daerah

Melalui unit usaha yang sehat dan menguntungkan, Perumda wajib menyetorkan dividen dari laba bersih ke kas daerah. Semakin besar kinerja usahanya, semakin signifikan kontribusinya terhadap PAD.

2. Mendorong Investasi dan Kerja Sama Usaha

Perumda memiliki kewenangan untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, baik swasta maupun BUMN. Kerja sama ini dapat membuka peluang investasi baru yang berdampak langsung pada peningkatan aktivitas ekonomi daerah.

3. Penggerak Rantai Ekonomi Lokal

Perumda dapat menjadi offtaker atau fasilitator bagi produk dan jasa lokal. Misalnya dalam distribusi hasil pertanian, pengelolaan air bersih, hingga pengolahan tambang rakyat yang legal. Dengan demikian, ia berperan sebagai penstabil harga, pemberi lapangan kerja, dan pelindung ekonomi kerakyatan.

4. Efisiensi Belanja Daerah

Alih-alih selalu menggunakan pihak ketiga, Perumda bisa menjalankan proyek pemerintah (misalnya jasa konstruksi, logistik, atau distribusi bahan pokok) secara efisien, tanpa harus melalui tender terbuka—selama sesuai regulasi. Ini menghemat anggaran daerah dan mempercepat realisasi program.

Tanggung Jawab dan Pengawasan

Meski diberi keleluasaan, Perumda tetap tunduk pada asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Sesuai dengan Pasal 61 Perda No. 2 Tahun 2019, laba Perumda dialokasikan tidak hanya untuk dividen daerah, tapi juga untuk:

  • Dana cadangan usaha
  • Tanggung jawab sosial lingkungan (CSR)
  • Pengembangan kapasitas karyawan
  • Dan investasi perluasan usaha

Gubernur sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) memiliki wewenang mengangkat dan memberhentikan Direksi dan Dewan Pengawas. Ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan kepemimpinan yang kredibel, agar Perumda tidak menjadi beban daerah, tetapi benar-benar berkontribusi pada PAD.

Tantangan dan Harapan

Di era persaingan terbuka dan kompleksitas regulasi, tantangan utama Perumda adalah Ketepatan memilih bidang usaha, Profesionalitas manajemen, Integritas dalam menjalankan bisnis dan kemampuan bersaing dengan swasta

Karena itu, pengangkatan Direksi yang berkompeten dan transparan sangat krusial. Tidak hanya soal kedekatan politik, tapi sejauh mana figur tersebut mampu membuktikan diri memimpin perusahaan daerah secara profesional dan berdampak nyata.

Perumda Sultra memegang kunci penting dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Dengan tata kelola yang sehat dan dukungan penuh dari pemerintah serta masyarakat, ia dapat menjadi tulang punggung ekonomi daerah, penggerak usaha mikro, sekaligus kontributor besar bagi Pendapatan Asli Daerah.

Sulawesi Tenggara tidak hanya kaya sumber daya, tetapi juga memiliki instrumen legal dan kelembagaan seperti Perumda untuk mengelolanya secara mandiri. Tinggal sejauh mana kita semua ikut menjaga, mendukung, dan mengawasi perjalanan Perumda ke depan. (red)

Tags: Ekonomi SultraOpiniPerumda
Previous Post

Bupati Buteng Siap Dukung Penuh Proyek Jembatan Buton–Muna: “Akan Ubah Wajah Konektivitas Kawasan”

Next Post

Presiden Dewan Eropa Apresiasi Kemajuan CEPA: “Indonesia Mitra Global Paling Penting bagi Uni Eropa”

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Bukan Efisiensi, Tapi Reorientasi Fiskal: Saat Uang Negara Berhenti di Dapur Pusat

Bukan Efisiensi, Tapi Reorientasi Fiskal: Saat Uang Negara Berhenti di Dapur Pusat

16.10.2025
Ekonomi Rakyat Diuji: Dari Gairah Era Jokowi ke Efisiensi Prabowo

Ekonomi Rakyat Diuji: Dari Gairah Era Jokowi ke Efisiensi Prabowo

16.10.2025
Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

14.10.2025
Next Post
Presiden Dewan Eropa Apresiasi Kemajuan CEPA: “Indonesia Mitra Global Paling Penting bagi Uni Eropa”

Presiden Dewan Eropa Apresiasi Kemajuan CEPA: "Indonesia Mitra Global Paling Penting bagi Uni Eropa"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist