• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 30 September, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Sultra Tetapkan Direktur PT KMR Jadi Tersangka Korupsi Tambang di Kolaka Utara

by Muhammad Taufan
08.07.2025
in Hukum, Sultra
A A
Kejati Sultra Tetapkan Direktur PT KMR Jadi Tersangka Korupsi Tambang di Kolaka Utara

ersangka HP saat digiring menuju ke mobil tahanan di Kejati Sulawesi Tenggara (7/72025). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

PILARSULTRA.COM, Kendari — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan yang terjadi di Kabupaten Kolaka Utara. Tersangka berinisial HP, selaku Direktur PT KMR, ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif, Senin malam (7/7).

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sultra, Rizky Rahmatullah dalam keterangannya kepada wartawan, menjelaskan bahwa HP merupakan tersangka baru dalam perkara yang sebelumnya telah menjerat Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka.

“Tersangka HP telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak tujuh kali. Berdasarkan hasil penyidikan, malam ini dia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan negara,” ujar Rizky.

BACA JUGA

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
KPK Awasi Penyaluran Dana Rp200 Triliun agar Tepat Sasaran, Hindari Kasus Kredit Fiktif

KPK Awasi Penyaluran Dana Rp200 Triliun agar Tepat Sasaran, Hindari Kasus Kredit Fiktif

19.09.2025
Kasus Korupsi Ore Nikel Kolaka: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka ke-8 dan ke-9

Kasus Korupsi Ore Nikel Kolaka: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka ke-8 dan ke-9

19.09.2025
Polda Sultra Buru Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Kapal Azzimut Atlantis 43

Polda Sultra Buru Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Kapal Azzimut Atlantis 43

16.09.2025
Modus dan Peran Tersangka

HP diketahui membuat dan menandatangani sendiri perjanjian kerja sama antara PT KMR dan PT AMIN terkait penggunaan terminal khusus untuk aktivitas bongkar muat ore nikel. Dalam praktiknya, dokumen dari PT AMIN dipakai oleh pihak-pihak tak berwenang untuk memuluskan pengiriman ore nikel secara ilegal.

“Ia diduga memfasilitasi pemilik kargo di wilayah tersebut untuk menggunakan dokumen PT AMIN dan PT KMR. Dari praktik ini, tersangka juga diduga menikmati keuntungan pribadi,” ungkap Rizky.

Berdasarkan estimasi awal, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar, meski jumlah pastinya masih menunggu audit resmi.

“Kerugian negara hampir bisa dipastikan melampaui Rp100 miliar. Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan resmi auditor,” imbuhnya.

Jeratan Hukum

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HP dijerat dengan pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 5 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal-pasal KUHP: Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 56, dan Pasal 64 ayat (1).

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan hukum di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara. Komitmen penegakan hukum menjadi kunci menata ulang tata kelola sumber daya alam agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat. (ant/ps)

Tags: Kasus KorupsiKejaksaan
Previous Post

Konawe Selatan Paparkan Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja di Ajang Paritrana Award 2025

Next Post

Wagub Sultra Buka Sosialisasi IDSD, Tegaskan Pentingnya Data untuk Perkuat Daya Saing Daerah

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi

10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi

29.09.2025
Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

29.09.2025
Gubernur ASR Terbitkan Surat Edaran Cegah Keracunan Program MBG di Sultra

Gubernur ASR Terbitkan Surat Edaran Cegah Keracunan Program MBG di Sultra

29.09.2025
Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

29.09.2025
Next Post
Wagub Sultra Buka Sosialisasi IDSD, Tegaskan Pentingnya Data untuk Perkuat Daya Saing Daerah

Wagub Sultra Buka Sosialisasi IDSD, Tegaskan Pentingnya Data untuk Perkuat Daya Saing Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

29.09.2025
10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi

10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi

29.09.2025
Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

29.09.2025
Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

29.09.2025
Insiden Keracunan MBG: Program Mulia dengan Regulasi Pengawasan Lemah

Insiden Keracunan MBG: Program Mulia dengan Regulasi Pengawasan Lemah

29.09.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma 29.09.2025
  • 10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi 29.09.2025
  • Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban 29.09.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist