• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Jumat, 18 Juli, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

by Redaksi
30.06.2025
Reading Time: 2 mins read
JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

PILARSULTRA.COM, Kendari — Isu yang mengaitkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam dugaan korupsi anggaran Sekretariat Daerah (Setda) tahun 2020 akhirnya terbantahkan di persidangan.

Dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari pada Senin (30/6/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kendari menyatakan bahwa perkara ini tidak melibatkan unsur pimpinan daerah.

BACA JUGA

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun

Skandal Migas Rp193 Triliun: Saatnya Negara Merdeka dari Cengkeraman Saudagar Energi

Skandal Migas Rp193 Triliun: Saatnya Negara Merdeka dari Cengkeraman Saudagar Energi

JPU Asnadi Tawulo menegaskan, pokok perkara dalam kasus ini murni menyangkut manipulasi laporan pertanggungjawaban kegiatan anggaran di lingkup Bagian Umum Setda, tanpa campur tangan Wali Kota maupun Wakil Wali Kota saat itu.

“Tidak ada kaitannya dengan para Pimpinan, yaitu Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat itu,” tegas Asnadi, Senin (30/06/2025) mengutip Media Radar Kendari.

Dalam persidangan terungkap, salah satu penyebab kekacauan dalam pelaksanaan anggaran adalah kekosongan jabatan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Bagian Umum selama sembilan bulan di tahun 2020. Akibatnya, tanggung jawab pengelolaan anggaran diambil alih oleh Pengguna Anggaran (PA), yakni mantan Sekda Kendari Nahwa Umar, yang kini menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Fakta-fakta penting lainnya yang disampaikan di persidangan meliputi:
  • Belanja kegiatan yang dipertanggungjawabkan sebagian besar fiktif.
  • Ditemukan nota dan kuitansi palsu, lengkap dengan tanda tangan dan stempel yang dipalsukan.
  • Tiga terdakwa utama dalam perkara ini adalah Nahwa Umar (mantan Sekda), Ariyuli Ningsih Lindoeno (bendahara pengeluaran), dan Muchlis (pembantu bendahara).

Total dana yang dicairkan mencapai Rp4,4 miliar, namun hanya terealisasi sekitar Rp3,9 miliar, sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp444 juta.

Dengan penegasan JPU, diharapkan opini publik dapat lebih obyektif melihat bahwa perkara ini merupakan dugaan korupsi administratif pada level teknis, tanpa kaitan langsung dengan pimpinan daerah. (mer)

Tags: Kasus KorupsiKejaksaan Negeri KendariPemkot Kendari
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: “Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat”
Hukum

Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: “Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat”

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun
Hukum

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun

Kapolda Sultra Patroli Malam di Kendari, Tekankan Integritas dan Loyalitas Anggota
Hukum

Kapolda Sultra Patroli Malam di Kendari, Tekankan Integritas dan Loyalitas Anggota

Next Post
Gubernur Sultra Hadiri Sertijab Danyonif 725/Woroagi

Gubernur Sultra Hadiri Sertijab Danyonif 725/Woroagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Perumda dan Perannya dalam Meningkatkan PAD Sultra

Perumda dan Perannya dalam Meningkatkan PAD Sultra

Menteri PU Akan Tinjau Lokasi Jembatan Buton–Muna dan Kali Wanggu Kendari, Gubernur ASR: “Ini Momentum Penting!”

Menteri PU Akan Tinjau Lokasi Jembatan Buton–Muna dan Kali Wanggu Kendari, Gubernur ASR: “Ini Momentum Penting!”

Sekda Sultra Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023: Data NIK Jadi Kunci

Sekda Sultra Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023: Data NIK Jadi Kunci

Bagaimana Cara Nabi Sulaiman Kaya? Ini Jawaban yang Mengejutkan

Bagaimana Cara Nabi Sulaiman Kaya? Ini Jawaban yang Mengejutkan

Kisah Nabi Sulaiman dan Pasukan Jin: Ketika Ilmu dan Kekuasaan Menjadi Satu

Kisah Nabi Sulaiman dan Pasukan Jin: Ketika Ilmu dan Kekuasaan Menjadi Satu

Kunker Komisi II DPR RI di Sultra: Pemkab Kolaka Usulkan Nilai Budaya Kerajaan Mekongga Masuk dalam RUU Daerah

Kunker Komisi II DPR RI di Sultra: Pemkab Kolaka Usulkan Nilai Budaya Kerajaan Mekongga Masuk dalam RUU Daerah

Tarif Turun, Kedaulatan Luntur – Indonesia Jangan Mau Jadi Tumbal Diplomasi Trump

Tarif Turun, Kedaulatan Luntur – Indonesia Jangan Mau Jadi Tumbal Diplomasi Trump

Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Kategori Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Terbaru

  • Sekda Sultra Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023: Data NIK Jadi Kunci
  • Bagaimana Cara Nabi Sulaiman Kaya? Ini Jawaban yang Mengejutkan
  • Kisah Nabi Sulaiman dan Pasukan Jin: Ketika Ilmu dan Kekuasaan Menjadi Satu
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist