• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Jumat, 3 Oktober, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Tanggapi Somasi PT CMA, Kuasa Hukum Ridwan Badallah: Tidak Ada Kasus Hukum, Murni Urusan Pribadi

by Sabaruddin Tambora
30.06.2025
in Hukum, News
A A
Tanggapi Somasi PT CMA, Kuasa Hukum Ridwan Badallah: Tidak Ada Kasus Hukum, Murni Urusan Pribadi

Tanggapi Somasi PT CMA, Kuasa Hukum Ridwan Badallah: Tidak Ada Kasus Hukum, Murni Urusan Pribadi

PILARSULTRA.COM, Kendari — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum Masyarakat Sultra menegaskan bahwa tidak ada unsur pelanggaran hukum terkait tudingan aliran dana Rp4,8 miliar kepada Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah.

Bantahan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kuasa Hukum, La Ngkarisu, yang mewakili Ridwan dalam menghadapi somasi dari PT Cahaya Mining Abadi.

Menurut La Ngkarisu, transaksi dana yang menjadi polemik publik bukan merupakan imbalan jasa atau berkaitan dengan jabatan Ridwan Badallah, melainkan murni persoalan pribadi antara Ridwan dan Aditya Setiawan.

BACA JUGA

Diskominfo Sultra Siapkan 11 Titik Internet untuk STQH Nasional 2025 di Kendari

Diskominfo Sultra Siapkan 11 Titik Internet untuk STQH Nasional 2025 di Kendari

27.09.2025
Diskominfo Sultra Gelar Rapat Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Bersama Media

Diskominfo Sultra Gelar Rapat Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Bersama Media

22.08.2025
Diskominfo Sultra Gelar Ragam Lomba Antar Bidang, Meriahkan HUT RI ke-80

Diskominfo Sultra Gelar Ragam Lomba Antar Bidang, Meriahkan HUT RI ke-80

15.08.2025
Kominfo dan Dukcapil Sultra Sinergi Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Layanan Publik Digital

Kominfo dan Dukcapil Sultra Sinergi Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Layanan Publik Digital

07.08.2025

“Perlu kami luruskan bahwa dana tersebut berasal dari Aditya Setiawan secara pribadi, bukan dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Cahaya Mining Abadi. Tidak ada kaitannya dengan kedinasan atau jabatan Pak Ridwan,” tegas La Ngkarisu dalam pernyataan pers, Senin (30/6/2025) sebagaimana dilansir Radar Kendari.

La Ngkarisu menambahkan, tidak pernah ada perjanjian atau bentuk kesepakatan apapun yang ditandatangani antara Ridwan Badallah dan pihak perusahaan tambang tersebut.

Ia juga menekankan bahwa istilah “pergeseran dana” dalam komunikasi antara kedua pihak merupakan wujud hubungan pertemanan, bukan kontrak bisnis atau hubungan profesional.

“Tidak ada akad hukum, baik secara lisan maupun tertulis, yang mengikat transaksi tersebut. Ini lebih kepada bentuk dukungan antarteman dalam sebuah perjuangan yang saling memahami,” jelasnya.

Sebagai informasi, PT Cahaya Mining Abadi sebelumnya melalui firma hukum Indolegal Law Firm telah melayangkan somasi bernomor B-05/SOMASI/ILF/VI/2025 kepada Ridwan Badallah pada 9 Juni 2025. Somasi itu menyebut bahwa dana sejumlah Rp4,8 miliar telah ditransfer secara bertahap ke rekening pribadi Ridwan.

Menanggapi itu, pihak LBH Peduli Hukum Masyarakat Sultra menegaskan bahwa jika tudingan tersebut terus digulirkan tanpa dasar hukum yang kuat, maka mereka tidak segan untuk mengambil langkah hukum demi menjaga nama baik kliennya. (RK/PS)

Tags: Ridwan Badalah
Previous Post

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

Next Post

JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

Sabaruddin Tambora

Sabaruddin Tambora

Berita Terkait

Pakar Komunikasi Prof. Dadang: Lawan Hoaks, Tapi Jangan Tutupi Kebobrokan

Pakar Komunikasi Prof. Dadang: Lawan Hoaks, Tapi Jangan Tutupi Kebobrokan

02.10.2025
Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

02.10.2025
Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

02.10.2025
Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

02.10.2025
Next Post
JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Pemerintah Abai Kerusakan Kabaena Demi Nikel?

Pemerintah Abai Kerusakan Kabaena Demi Nikel?

03.10.2025
STQH Nasional di Sultra, Media Lokal Terabaikan Di Kampung Sendiri?

STQH Nasional di Sultra, Media Lokal Terabaikan Di Kampung Sendiri?

03.10.2025
Pakar Komunikasi Prof. Dadang: Lawan Hoaks, Tapi Jangan Tutupi Kebobrokan

Pakar Komunikasi Prof. Dadang: Lawan Hoaks, Tapi Jangan Tutupi Kebobrokan

02.10.2025
Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

02.10.2025
Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

02.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Pemerintah Abai Kerusakan Kabaena Demi Nikel? 03.10.2025
  • STQH Nasional di Sultra, Media Lokal Terabaikan Di Kampung Sendiri? 03.10.2025
  • Pakar Komunikasi Prof. Dadang: Lawan Hoaks, Tapi Jangan Tutupi Kebobrokan 02.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist