• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Sabtu, 19 Juli, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Tanggapi Somasi PT CMA, Kuasa Hukum Ridwan Badallah: Tidak Ada Kasus Hukum, Murni Urusan Pribadi

by Sabaruddin Hasan
30.06.2025
Reading Time: 2 mins read
Tanggapi Somasi PT CMA, Kuasa Hukum Ridwan Badallah: Tidak Ada Kasus Hukum, Murni Urusan Pribadi

Tanggapi Somasi PT CMA, Kuasa Hukum Ridwan Badallah: Tidak Ada Kasus Hukum, Murni Urusan Pribadi

PILARSULTRA.COM, Kendari — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum Masyarakat Sultra menegaskan bahwa tidak ada unsur pelanggaran hukum terkait tudingan aliran dana Rp4,8 miliar kepada Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah.

Bantahan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kuasa Hukum, La Ngkarisu, yang mewakili Ridwan dalam menghadapi somasi dari PT Cahaya Mining Abadi.

Menurut La Ngkarisu, transaksi dana yang menjadi polemik publik bukan merupakan imbalan jasa atau berkaitan dengan jabatan Ridwan Badallah, melainkan murni persoalan pribadi antara Ridwan dan Aditya Setiawan.

BACA JUGA

Ketum FORKI Ridwan Badallah Targetkan Medali di Kejurda Sultra 2025

Ketum FORKI Ridwan Badallah Targetkan Medali di Kejurda Sultra 2025

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

Piala Gubernur Sultra 2025, FORKI Kota Kendari Gelar Seleksi Atlet untuk Kejurda

“Perlu kami luruskan bahwa dana tersebut berasal dari Aditya Setiawan secara pribadi, bukan dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Cahaya Mining Abadi. Tidak ada kaitannya dengan kedinasan atau jabatan Pak Ridwan,” tegas La Ngkarisu dalam pernyataan pers, Senin (30/6/2025) sebagaimana dilansir Radar Kendari.

La Ngkarisu menambahkan, tidak pernah ada perjanjian atau bentuk kesepakatan apapun yang ditandatangani antara Ridwan Badallah dan pihak perusahaan tambang tersebut.

Ia juga menekankan bahwa istilah “pergeseran dana” dalam komunikasi antara kedua pihak merupakan wujud hubungan pertemanan, bukan kontrak bisnis atau hubungan profesional.

“Tidak ada akad hukum, baik secara lisan maupun tertulis, yang mengikat transaksi tersebut. Ini lebih kepada bentuk dukungan antarteman dalam sebuah perjuangan yang saling memahami,” jelasnya.

Sebagai informasi, PT Cahaya Mining Abadi sebelumnya melalui firma hukum Indolegal Law Firm telah melayangkan somasi bernomor B-05/SOMASI/ILF/VI/2025 kepada Ridwan Badallah pada 9 Juni 2025. Somasi itu menyebut bahwa dana sejumlah Rp4,8 miliar telah ditransfer secara bertahap ke rekening pribadi Ridwan.

Menanggapi itu, pihak LBH Peduli Hukum Masyarakat Sultra menegaskan bahwa jika tudingan tersebut terus digulirkan tanpa dasar hukum yang kuat, maka mereka tidak segan untuk mengambil langkah hukum demi menjaga nama baik kliennya. (RK/PS)

Tags: Ridwan Badalah
Sabaruddin Hasan

Sabaruddin Hasan

Berita Terkait

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama
News

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama

Gubernur Sultra Temui Menteri PKP, Bahas Solusi Backlog Perumahan lewat CSR Tambang
News

Gubernur Sultra Temui Menteri PKP, Bahas Solusi Backlog Perumahan lewat CSR Tambang

Kantor Imigrasi Kendari Amankan Tiga WNA Asal China yang Diduga Langgar Izin Tinggal
Hukum

Kantor Imigrasi Kendari Amankan Tiga WNA Asal China yang Diduga Langgar Izin Tinggal

Next Post
JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Sekda Asrun Lio Wakili Gubernur Sultra Hadiri Diseminasi BULD DPD RI, Bahas Sinkronisasi Tata Ruang dan UU Cipta Kerja

Perumda dan Perannya dalam Meningkatkan PAD Sultra

Perumda dan Perannya dalam Meningkatkan PAD Sultra

Sejarah Pergerakan Tak Tercatat, PMIB: Islam, Perlawanan, dan Jalan Rakyat dari Bandung

Sejarah Pergerakan Tak Tercatat, PMIB: Islam, Perlawanan, dan Jalan Rakyat dari Bandung

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama

Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama

Gubernur Sultra Temui Menteri PKP, Bahas Solusi Backlog Perumahan lewat CSR Tambang

Gubernur Sultra Temui Menteri PKP, Bahas Solusi Backlog Perumahan lewat CSR Tambang

Kantor Imigrasi Kendari Amankan Tiga WNA Asal China yang Diduga Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kendari Amankan Tiga WNA Asal China yang Diduga Langgar Izin Tinggal

Daun Kelor: “Miracle Tree” Penambah Daya Tahan Tubuh Secara Alami

Daun Kelor: “Miracle Tree” Penambah Daya Tahan Tubuh Secara Alami

Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Kategori Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Terbaru

  • Sejarah Pergerakan Tak Tercatat, PMIB: Islam, Perlawanan, dan Jalan Rakyat dari Bandung
  • Sultra Resmi Jadi Tuan Rumah STQH Nasional 2025, Gubernur Audiensi dengan Menteri Agama
  • Gubernur Sultra Temui Menteri PKP, Bahas Solusi Backlog Perumahan lewat CSR Tambang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist