• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Minggu, 31 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Sultra Kendari

Bapenda Sultra Harap DPRD Segera Bahas Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Redaksi by Redaksi
01.12.2023

PILARSULTRA.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) baru saja melakukan penyusunan peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah. Hal itu dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti amanah undang undang nomor I tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kepala Bapenda Sultra Mujahidin, S.Pd., SH., MH mengungkapkan pihaknya tengah berupaya bagaimana percepatan penyusunan peraturan daerah terkait pajak daerah dan retribusi daerah dapat segera terealisasi.

“Kenapa ini menjadi hal krusial, pertama adalah penyusunan perda tentang pajak dan retribusi daerah ini, merupakan amanah dari undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah Daerah, pengganti daripada undang undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, “ungkap Mujahidin saat ditemui di ruang kerjanya (15/11).

BACA JUGA

Mahasiswa Kendari Geruduk Mapolda Sultra, Tuntut Kapolri Mundur

Mahasiswa Kendari Geruduk Mapolda Sultra, Tuntut Kapolri Mundur

29.08.2025
APHI Desak Polda Sultra Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tebu Kolaka

APHI Desak Polda Sultra Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tebu Kolaka

29.08.2025

Kedua, lanjut dia, penjabaran dari undang undang itu adalah dalam bentuk peraturan pemerintah Nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak dan retribusi daerah, yang merupakan pengganti daripada PP nomor 55 tahun 2016 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

“Amanah undang undang ini mengisyaratkan bahwa sampai dengan tanggal 4 Januari 2024 penyusunan tentang peraturan daerah berdasarkan undang-undang nomor 28 masih tetap berlaku. Nah pada tanggal 5 Januari sudah tidak boleh lagi berlaku,” sebutnya.

Mantan kepala Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan ini menjelaskan, hal ini harus segera ditindaklanjuti, karena akan berlaku Perda tentang pajak dan retribusi daerah. Atau yang dikenal dengan undang undang omnimbuslaw. Karena kesemua aturan itu sudah disatukan menjadi satu perda. Namanya perda pajak dan retribusi. Jadi kesemua retribusi itu harus mengacu pada Perda.

“Alhamdulillah pemerintah daerah saat ini sementara menggenjot, dokumen nya kami sudah serahkan kepada DPRD. Melalui Biro hukum. Kami sebagai tim penyusun sudah menyelesaikan itu dalam bentuk dokumen. Tinggal menunggu jadwal pembahasan bersama DPRD. Jadi kami sudah menyerahkan dokumen itu ke DPR tentang pajak dan retribusi daerah selanjutnya kita menunggu jadwal untuk dilakukan pembahasan bersama, “jelasnya.

Setelah dilakukan pembahasan, kata mantan Kepala BPKAD Kabupaten Konsel ini, pihaknya akan segera konsultasikan ke Kemendagri dan Kemenkeu untuk dievaluasi. Kalau sesuai amanah undang undang harus kelar tahun ini. Karena setelah itu akan keluar Perda atau Pergub nya.

“Setelah itu kita akan harmonisasi, ke Kemenkumham dan dikonsultasikan ke Kemendagri. Dan itu harus selesai sebelum tanggal 5 Januari 2024. Dan kalau itu tidak kelar maka tidak bisa digunakan untuk melakukan penagihan retribusi. Kalau pajak mungkin masih bisa tapi retribusi tidak bisa,” imbuhnya.

Pihaknya Bapenda Pemprov Sultra berharap kepada dewan untuk menindaklanjuti penyusunan dokumen Perda tentang pajak dan retribusi daerah tersebut.

“Karena kalau belum kelar sampai batas waktu, maka dimungkinkan kita tidak menarik retribusi daerah lagi, ” tambahnya. (sn/sab)

Tags: Sulawesi Tenggara
Previous Post

Kendari Raih Penghargaan Kota Sehat 2023 dari Kemenkes RI

Next Post

Indonesia Buka Peluang Kerja Sama CCS/CCUS dengan Korea Selatan

Berita Terkait

Pemkot Kendari Liburkan Sekolah 1 September 2025, Antisipasi Rencana Demo

Pemkot Kendari Liburkan Sekolah 1 September 2025, Antisipasi Rencana Demo

31.08.2025
Wagub Sultra Hadiri Virtual Gerakan Pangan Murah Serentak, Harga Beras Dipastikan Stabil

Wagub Sultra Hadiri Virtual Gerakan Pangan Murah Serentak, Harga Beras Dipastikan Stabil

31.08.2025
Next Post

Indonesia Buka Peluang Kerja Sama CCS/CCUS dengan Korea Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

22.08.2025
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

20.08.2025
Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

31.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Prabowo Panggil Seluruh Ketua Umum Parpol ke Istana Negara Siang Ini (31/8)

Prabowo Panggil Seluruh Ketua Umum Parpol ke Istana Negara Siang Ini (31/8)

31.08.2025
PBNU Keluarkan Imbauan Resmi: Warga NU Jaga Ketenangan di Tengah Meningkatnya Aksi Massa

PBNU Keluarkan Imbauan Resmi: Warga NU Jaga Ketenangan di Tengah Meningkatnya Aksi Massa

31.08.2025
Pemkot Kendari Liburkan Sekolah 1 September 2025, Antisipasi Rencana Demo

Pemkot Kendari Liburkan Sekolah 1 September 2025, Antisipasi Rencana Demo

31.08.2025
Wagub Sultra Hadiri Virtual Gerakan Pangan Murah Serentak, Harga Beras Dipastikan Stabil

Wagub Sultra Hadiri Virtual Gerakan Pangan Murah Serentak, Harga Beras Dipastikan Stabil

31.08.2025
Surya Paloh Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Surya Paloh Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

31.08.2025
Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa, Ratusan OTK Beraksi Tengah Malam

Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa, Ratusan OTK Beraksi Tengah Malam

31.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Prabowo Panggil Seluruh Ketua Umum Parpol ke Istana Negara Siang Ini (31/8)

Prabowo Panggil Seluruh Ketua Umum Parpol ke Istana Negara Siang Ini (31/8)

31.08.2025
PBNU Keluarkan Imbauan Resmi: Warga NU Jaga Ketenangan di Tengah Meningkatnya Aksi Massa

PBNU Keluarkan Imbauan Resmi: Warga NU Jaga Ketenangan di Tengah Meningkatnya Aksi Massa

31.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist