Kendari, PilarSultra.com — Maraknya insiden pelanggaran hukum yang melibatkan guru dan murid di Sulawesi Tenggara akhir-akhir ini mengundang perhatian dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara.
Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 8 Fakultas Hukum Unsultra menyelenggarakan penyuluhan langsung ke sekolah dengan melibatkan guru-guru dan orang tua murid.
Penyuluhan diadakan di SD 16 Kendari, (9/12/2025). Menghadirkan langsung akademisi pidana sebagai pemateri. Ketua Kelompok IX Yusril mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan bisa membangkitkan kultur hukum yang sadar akan perlindungan hukum untuk guru dan murid.
“Tema yang diangkat adalah perlindungan hukum guru dan murid. Sebagai bentuk tridharma mahasiswa sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. Kampus harus berdampak, kita tidak hanya belajar di ruangan tapi mengabdikan keilmuan untuk masyarakat,” tutur Yusril.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN 16 Kendari, Rahmat Munabar berterima kasih atas kegiatan ini. Ia mengakui bahwa pemilihan tema kegiatan sangat sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Unsultra. Penyuluhan hukum seperti ini sangat penting bagi kami. Perlindungan hukum bagi guru dan murid membutuhkan pemahaman dan kesadaran kita semua agar tidak terjadi lagi insiden-insiden di ruang-ruang pendidikan,” tutur Rahmat.
Guru dan orang tua murid terpantau antusias mengikuti. Kelompok 8 Fakultas Hukum Unsultra menghadirkan Akademisi Pidana Ramadhan Kiro. Kegiatan dipandu oleh Dosen Pembimbing Lapangan La Ode Muhram Naadu. Kegiatan ini sebagian bagian dari paradigma Kampus Berdampak yang terus digelorakan Unsultra. (bar)






