Kendari, PilarSultra.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2026 melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Kesehatan di Kendari. Langkah ini memastikan seluruh penduduk Sultra tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang setara, berkualitas, dan bebas hambatan biaya.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyatakan bahwa penandatanganan MoU tersebut menandai kesiapan daerah melanjutkan capaian UHC yang sebelumnya telah diraih, mengingat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sehat dan produktif.
“Universal Health Coverage adalah sistem yang memastikan semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang mereka butuhkan kapan saja, tanpa terhambat oleh masalah biaya. Program ini bertujuan untuk menurunkan kesenjangan sosial dalam hal akses kesehatan,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan bahwa UHC merupakan pilar utama pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga tidak boleh ada warga yang mengalami hambatan biaya saat membutuhkan layanan medis. Keberadaan UHC, katanya, bukan hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Dengan MoU hari ini, kita berharap pelayanan kesehatan di Sulawesi Tenggara semakin optimal dan UHC bisa terus dipertahankan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Gubernur Andi Sumangerukka juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, serta masyarakat yang telah konsisten mendukung implementasi JKN di Sultra.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh pihak yang terlibat. Mari kita menjaga komitmen dan bersinergi dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius,” pungkasnya. (ant)














