Denpasar, PilarSultra.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya masih memantau kinerja belanja pemerintah daerah sebelum memutuskan kemungkinan pelonggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Ia menegaskan bahwa peluang penambahan anggaran sangat bergantung pada penyerapan dan ketepatan penggunaan belanja daerah pada triwulan berjalan dan awal tahun depan.
“Kami lihat apakah satu triwulan ini dan triwulan pertama ke depan mereka bisa menyerap anggaran lebih baik, tepat sasaran, tepat waktu, tidak bocor,” ujar Purbaya kepada wartawan di Balai Diklat Kementerian Keuangan, Denpasar, Jumat (5/12/2025).
Purbaya menekankan bahwa alokasi TKD 2026 tetap mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, dan hingga kini belum ada perubahan kebijakan. APBN 2026 menetapkan TKD sebesar Rp693 triliun, lebih rendah dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Pemangkasan tersebut menimbulkan keluhan sejumlah kepala daerah. Gubernur Bali Wayan Koster menyebut TKD Provinsi Bali berkurang Rp537 miliar, sementara jika digabung dengan kabupaten dan kota di Bali total penurunan mencapai Rp1,7 triliun.
“Tapi saya punya cara mengatasi masalah itu. Dibantu Menteri Bappenas dan Menteri Pekerjaan Umum, tahun 2026 pembangunan infrastruktur kira-kira Rp1,5 triliun mulai digelontorkan. Sejumlah titik kemacetan akan dibangun underpass, jalan baru mulai dibangun 2026,” kata Koster.
Sementara itu, data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali menunjukkan realisasi TKD di Bali mencapai Rp10,18 triliun per Oktober 2025. Angka tersebut turun 1,08 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, dengan tingkat penyerapan 84,53 persen dari pagu TKD Bali 2025 sebesar Rp12,04 triliun. (bar)















