Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan celah pengawasan di sektor tambang masih dimanfaatkan perusahaan nakal. Ia menyebut praktik penyelundupan dan manipulasi pajak sebagai ancaman langsung terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia.
Makassar, PilarSultra.com — Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti keras praktik perusahaan tambang yang keluar-masuk Indonesia tanpa melalui pemeriksaan resmi dan tidak mematuhi aturan pemerintah. Hal itu ia sampaikan saat mengisi kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Selasa (9/12/2025).
Sjafrie menilai Indonesia memiliki potensi sumber daya alam besar seperti nikel dan bauksit, namun masih menghadapi celah pengawasan yang dimanfaatkan sejumlah pihak.
“Kita memiliki nikel yang sangat besar, kita memiliki bauksit yang sangat besar, tapi yang terjadi orang keluar pelabuhan tanpa pemeriksaan, orang keluar bandara tanpa diperiksa,” ujar Sjafrie mengutip Kompas.
Menurutnya, meski pemerintah telah melakukan tindakan penertiban, masih ada perusahaan yang berhasil lolos dari pemeriksaan. Ironisnya, kata dia, beberapa di antaranya memanfaatkan celah tersebut untuk menyelundupkan bahan tambang secara ilegal.
“Pada suatu hari dia lewat dengan membawa ilegalnya itu, ketangkap sama petugas, dia lupa bahwa hari ini sudah ada pemeriksaan. Jadi sebelumnya itu dia laksanakan saja keluar masuk bawa ilegal,” bebernya.
Menhan menegaskan praktik tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kedaulatan ekonomi nasional. Ia menyebut perilaku beberapa perusahaan yang tidak taat aturan sebagai “musuh dalam selimut”.
“Kedaulatan ekonomi kita diancam orang, tapi tidak pakai bangsa sendiri devide et empera. Mahasiswa harus menyerang itu—serang korupsi, serang ilegal,” tegasnya.
Sjafrie juga menyoroti praktik underinvoicing, yakni manipulasi nilai transaksi untuk mengurangi pembayaran pajak. Menurutnya, sebagian pengusaha masih tidak taat terhadap peraturan perpajakan.
“Berapa yang dibayar pajak tapi berapa yang dilaporkan. Kebohongan ini harus menjadi koreksi,” katanya.
Perketat Pengawasan Jalur Keluar-Masuk
Menanggapi temuan tersebut, Menhan memastikan bahwa pihaknya telah memperketat pengawasan terhadap perusahaan tambang yang diduga melakukan pelanggaran. Evaluasi terhadap sistem penjagaan juga terus dilakukan.
“Beberapa hari yang lalu kita tangkap lagi mereka yang mau melakukan pelanggaran ilegal,” ujarnya.
Pengawasan, kata dia, dilakukan secara menyeluruh melalui semua jalur strategis laut, udara, dan darat untuk menutup ruang gerak penyelundupan.
“Dengan adanya subsistem di semua jalur keluar masuk laut, udara maupun darat, kita bisa jaga semua,” pungkasnya. (bar)













