Yogyakarta, PilarSultra.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan adanya temuan sejumlah daerah yang mencoba mengakali Survei Penilaian Integritas (SPI) demi mendapatkan nilai tinggi. Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
“Masih ada daerah yang kemudian mengkondisikan atau akal-akalan,” kata Setyo.
Ia menjelaskan bahwa praktik manipulasi tersebut dilakukan karena daerah merasa memiliki hal yang perlu ditutupi. Namun Setyo menegaskan tidak akan membuka identitas daerah yang dimaksud.
“Saya tidak akan sebutkan daerahnya… itu hanya untuk konsumsi kami saja. Tapi saya sampaikan di forum terbuka agar yang lain tidak meniru,” ujarnya.
Terungkap dari Data dan Uji Petik
Menurut Setyo, upaya akal-akalan itu terdeteksi melalui tools yang dimiliki KPK. Survei SPI mengumpulkan data dari pegawai, ahli, dan pihak eksternal, termasuk aparat penegak hukum serta auditor.
KPK tidak hanya memeriksa hasil survei, tetapi juga mempelajari dokumen pendukung untuk melihat kesesuaian antara data dan kondisi di lapangan.
“Antara kenyataan, dokumen yang diperiksa dengan kondisi real yang ada di lapangan,” imbuhnya.
KPK kemudian melakukan uji petik ke daerah-daerah yang dianggap janggal. Dari sana ditemukan pola jawaban yang seragam.
“Dari sekian ratus responden, banyak yang jawabannya sama. Pertanyaan ini jawabannya ini. Kelihatan semuanya rata,” ungkap Setyo.
Walau demikian, Setyo meyakini bahwa tanpa tools sekalipun, pola manipulasi tersebut sebenarnya dapat terungkap.
Skor SPI Meningkat, Tapi Masih Rentan
Dalam kesempatan yang sama, KPK mengumumkan hasil SPI 2025. Indeks integritas nasional tahun ini mencapai 72,32, naik dari 71,53 pada tahun 2024.
Setyo menilai peningkatan tersebut positif namun belum aman. Ia memberi contoh Provinsi DIY yang memiliki skor 79,4 serta beberapa kementerian/lembaga yang mencatat nilai di atas 80.
“Skornya memang meningkat… tapi secara rata-rata, skor ini masih rentan,” tegasnya.
SPI merupakan instrumen pengukuran integritas yang melengkapi Corruption Perceptions Index (CPI) dan menjadi acuan untuk menilai potensi korupsi di instansi pemerintah. (bar)













