• Profil
  • Iklan
  • Syarat & Ketentuan
  • Hubungi Kami
Minggu, 7 Desember, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • News
    • Kendari
    • Sultra
    • Nasional
    • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • News
    • Kendari
    • Sultra
    • Nasional
    • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
Home Hukum

Kasus Proyek Rp 13 M Mandek, Kejari Bombana Dituding ‘Tutup Mata’, Ada Apa?

Redaksi Pilar by Redaksi Pilar
07.12.2025
A A
Pengerjaan proyek Bypass-Rumbia Kabupaten Bombana (ulasindonesia.com)

Pengerjaan proyek Bypass-Rumbia Kabupaten Bombana (ulasindonesia.com)

PILARSULTRA.COM — Akuntabilitas penegakan hukum di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan tajam setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana dituding bersikap pasif dan gagal bertindak atas laporan dugaan tindak pidana korupsi. Kritik keras ini dilontarkan oleh AP2 Indonesia, yang menilai Kejari Bombana telah melanggar prinsip profesionalitas dan due process of law.

Kekhawatiran utama publik berpusat pada tidak adanya langkah hukum terhadap CV Fadel Jaya Mandiri terkait dugaan penggunaan material galian C ilegal dalam proyek pembangunan Jalan Bypass-Rumbia yang menelan anggaran fantastis, kurang lebih Rp 13 Miliar.

Laporan Lengkap, Tindak Lanjut Nihil

Ketua Umum AP2 Indonesia, Fardin Nage, mengungkapkan dalam rilis tertulis yang redaksi terima bahwa laporan resmi terkait dugaan penggunaan material ilegal ini telah disampaikan secara berjenjang.

BACA JUGA

Terminal Penumpang di Kendari Dinilai Tidak Berfungsi Maksimal, Penumpang Bus Keberatan Turun di Puuwatu

Terminal Penumpang di Kendari Dinilai Tidak Berfungsi Maksimal, Penumpang Bus Keberatan Turun di Puuwatu

07.12.2025
Cuaca Ekstrem Mengintai Sultra, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Cuaca Ekstrem Mengintai Sultra, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

07.12.2025

“Secara administratif, AP2 Sultra telah menyampaikan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penggunaan material ilegal tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada 12 Oktober 2025,” kata Fardin Nage.

Laporan tersebut kemudian diteruskan secara resmi ke Kejari Bombana pada November 2025. Namun, Fardin menegaskan, sejak laporan itu diterima, Kejari Bombana sama sekali tidak menunjukkan keseriusan dalam penanganan.

“Sampai dengan saat ini, tidak ada klarifikasi terhadap pelapor, tidak ada pula tindak lanjut penyelidikan, tidak ada pemeriksaan lapangan, dan tidak ada pemanggilan pihak yang diduga terlibat,” tegas Fardin.

Maladministrasi dan Kegagalan Mandat Konstitusional

Dalam perspektif hukum administrasi, Fardin menilai sikap diam Kejari Bombana sebagai bentuk maladministrasi penegakan hukum dan nonfeasance—yaitu kegagalan menjalankan kewenangan wajib.

“Ini aneh, laporan sudah kami masukan ke Kejati Sultra pada 13 Oktober 2025 dan diteruskan ke Kejari Bombana pada November 2025. Namun, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut apa pun. Ini bukan lagi kelalaian ringan, tetapi bentuk pembangkangan terhadap mekanisme hukum internal kejaksaan,” tukasnya.

AP2 Indonesia menekankan bahwa ketidakresponsifan ini bukan sekadar kelemahan teknis, melainkan sudah masuk kategori pelanggaran serius terhadap asas responsivitas lembaga kejaksaan dan Undang-Undang Kejaksaan RI.

Desakan Intervensi Jaksa Agung dan Aksi di Hari Anti Korupsi

Sikap pasif Kejari Bombana, menurut Fardin, justru melahirkan dugaan publik yang lebih serius, yakni potensi konflik kepentingan atau intervensi ketika aparat hukum diam saat pelanggaran terjadi secara terang-terangan.

Menyikapi kondisi ini, AP2 Indonesia mengeluarkan tuntutan tegas agar Jaksa Agung dan Kejati Sultra didesak untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Perlu dilakukan evaluasi struktural, audit etik, dan investigasi khusus terhadap Kejari Bombana jika independensinya terbukti terganggu.

“Negara tidak boleh dikalahkan oleh kelalaian aparat. Jika Kejari Bombana tetap pasif, maka institusi itu telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya,” pungkas Fardin Nage.

Sebagai puncak desakan, AP2 Indonesia memastikan akan menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Agung RI pada 9 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA), untuk mendesak tindakan segera dan tegas. (rils)

Previous Post

Wali Kota Siska Tegaskan Integritas ASN sebagai Benteng Antikorupsi di Kendari

Next Post

Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Mengintai Sultra, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Sultra

Cuaca Ekstrem Mengintai Sultra, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

07.12.2025
Kasus Kapal Azimut dan Wajah Penegakan Hukum Kita
Editorial

Kasus Kapal Azimut dan Wajah Penegakan Hukum Kita

06.12.2025
GPMI Desak KPK Periksa Ketua DPW NasDem Sultra Ali Mazi Terkait Dugaan Korupsi Kapal Azimut
News

GPMI Desak KPK Periksa Ketua DPW NasDem Sultra Ali Mazi Terkait Dugaan Korupsi Kapal Azimut

05.12.2025
Next Post
Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

07.12.2025
Dua Oknum Legislator NasDem Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Konsel

Dua Oknum Legislator NasDem Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Konsel

05.12.2025
Kasus Proyek Rp 13 M Mandek, Kejari Bombana Dituding ‘Tutup Mata’, Ada Apa?

Kasus Proyek Rp 13 M Mandek, Kejari Bombana Dituding ‘Tutup Mata’, Ada Apa?

07.12.2025
GPMI Desak KPK Periksa Ketua DPW NasDem Sultra Ali Mazi Terkait Dugaan Korupsi Kapal Azimut

GPMI Desak KPK Periksa Ketua DPW NasDem Sultra Ali Mazi Terkait Dugaan Korupsi Kapal Azimut

05.12.2025
Polda Sultra Bekuk Pria Pembawa 6,5 Kg Sabu di Kendari

Polda Sultra Bekuk Pria Pembawa 6,5 Kg Sabu di Kendari

Muhammadiyah Sultra Tanam 50 Pohon Endemik sebagai Kado Hijau Milad ke-113

Muhammadiyah Sultra Tanam 50 Pohon Endemik sebagai Kado Hijau Milad ke-113

Status Tanah Tapak Kuda: Eks HGU Kopperson Resmi Jadi Tanah Negara

Status Tanah Tapak Kuda: Eks HGU Kopperson Resmi Jadi Tanah Negara

Pemkot Kendari dan BAZNAS Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Imam dan Marbot

Pemkot Kendari dan BAZNAS Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Imam dan Marbot

Terminal Penumpang di Kendari Dinilai Tidak Berfungsi Maksimal, Penumpang Bus Keberatan Turun di Puuwatu

Terminal Penumpang di Kendari Dinilai Tidak Berfungsi Maksimal, Penumpang Bus Keberatan Turun di Puuwatu

07.12.2025
Cuaca Ekstrem Mengintai Sultra, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Cuaca Ekstrem Mengintai Sultra, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

07.12.2025
Gempa M 3,1 Guncang Kendari dan Konsel, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif

Gempa M 3,1 Guncang Kendari dan Konsel, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif

07.12.2025
Wali Kota Siska Ajak Perempuan Kendari Bersatu Lawan Kekerasan dan Ancaman “Pelakor”

Wali Kota Siska Ajak Perempuan Kendari Bersatu Lawan Kekerasan dan Ancaman “Pelakor”

07.12.2025

BERITA TERKINI

Terminal Penumpang di Kendari Dinilai Tidak Berfungsi Maksimal, Penumpang Bus Keberatan Turun di Puuwatu

Terminal Penumpang di Kendari Dinilai Tidak Berfungsi Maksimal, Penumpang Bus Keberatan Turun di Puuwatu

07.12.2025
Cuaca Ekstrem Mengintai Sultra, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Cuaca Ekstrem Mengintai Sultra, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

07.12.2025
Gempa M 3,1 Guncang Kendari dan Konsel, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif

Gempa M 3,1 Guncang Kendari dan Konsel, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif

07.12.2025
Wali Kota Siska Ajak Perempuan Kendari Bersatu Lawan Kekerasan dan Ancaman “Pelakor”

Wali Kota Siska Ajak Perempuan Kendari Bersatu Lawan Kekerasan dan Ancaman “Pelakor”

07.12.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Terminal Penumpang di Kendari Dinilai Tidak Berfungsi Maksimal, Penumpang Bus Keberatan Turun di Puuwatu

Terminal Penumpang di Kendari Dinilai Tidak Berfungsi Maksimal, Penumpang Bus Keberatan Turun di Puuwatu

07.12.2025
Cuaca Ekstrem Mengintai Sultra, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Cuaca Ekstrem Mengintai Sultra, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

07.12.2025
  • Profil
  • Iklan
  • Syarat & Ketentuan
  • Hubungi Kami

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Kendari
    • Sultra
    • Nasional
    • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Destinasi
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Gaya Hidup

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist