• Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Kamis, 22 Januari, 2026
Pilar Sultra
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kendari
    • Sultra
    • Nasional
    • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Editorial
  • Opini
  • Destinasi
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Home
  • News
    • Kendari
    • Sultra
    • Nasional
    • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Editorial
  • Opini
  • Destinasi
  • Gaya Hidup
  • Ragam
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Proyek Rp 13 M Mandek, Kejari Bombana Dituding ‘Tutup Mata’, Ada Apa?

Redaksi Pilar by Redaksi Pilar
07.12.2025
Kasus Proyek Rp 13 M Mandek, Kejari Bombana Dituding ‘Tutup Mata’, Ada Apa?

Pengerjaan proyek Bypass-Rumbia Kabupaten Bombana (ulasindonesia.com)

PILARSULTRA.COM — Akuntabilitas penegakan hukum di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan tajam setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana dituding bersikap pasif dan gagal bertindak atas laporan dugaan tindak pidana korupsi. Kritik keras ini dilontarkan oleh AP2 Indonesia, yang menilai Kejari Bombana telah melanggar prinsip profesionalitas dan due process of law.

Kekhawatiran utama publik berpusat pada tidak adanya langkah hukum terhadap CV Fadel Jaya Mandiri terkait dugaan penggunaan material galian C ilegal dalam proyek pembangunan Jalan Bypass-Rumbia yang menelan anggaran fantastis, kurang lebih Rp 13 Miliar.

BACA JUGA

22 Tahun Bombana: Kekayaan Melimpah, Ambulans Laut Baru Direncanakan

22 Tahun Bombana: Kekayaan Melimpah, Ambulans Laut Baru Direncanakan

19.01.2026
SMSI Bombana Kawal Keluhan Rujukan Pasien Kabaena

SMSI Bombana Kawal Keluhan Rujukan Pasien Kabaena

18.01.2026
Laporan Lengkap, Tindak Lanjut Nihil

Ketua Umum AP2 Indonesia, Fardin Nage, mengungkapkan dalam rilis tertulis yang redaksi terima bahwa laporan resmi terkait dugaan penggunaan material ilegal ini telah disampaikan secara berjenjang.

“Secara administratif, AP2 Sultra telah menyampaikan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penggunaan material ilegal tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada 12 Oktober 2025,” kata Fardin Nage.

Laporan tersebut kemudian diteruskan secara resmi ke Kejari Bombana pada November 2025. Namun, Fardin menegaskan, sejak laporan itu diterima, Kejari Bombana sama sekali tidak menunjukkan keseriusan dalam penanganan.

“Sampai dengan saat ini, tidak ada klarifikasi terhadap pelapor, tidak ada pula tindak lanjut penyelidikan, tidak ada pemeriksaan lapangan, dan tidak ada pemanggilan pihak yang diduga terlibat,” tegas Fardin.

Maladministrasi dan Kegagalan Mandat Konstitusional

Dalam perspektif hukum administrasi, Fardin menilai sikap diam Kejari Bombana sebagai bentuk maladministrasi penegakan hukum dan nonfeasance—yaitu kegagalan menjalankan kewenangan wajib.

“Ini aneh, laporan sudah kami masukan ke Kejati Sultra pada 13 Oktober 2025 dan diteruskan ke Kejari Bombana pada November 2025. Namun, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut apa pun. Ini bukan lagi kelalaian ringan, tetapi bentuk pembangkangan terhadap mekanisme hukum internal kejaksaan,” tukasnya.

AP2 Indonesia menekankan bahwa ketidakresponsifan ini bukan sekadar kelemahan teknis, melainkan sudah masuk kategori pelanggaran serius terhadap asas responsivitas lembaga kejaksaan dan Undang-Undang Kejaksaan RI.

Desakan Intervensi Jaksa Agung dan Aksi di Hari Anti Korupsi

Sikap pasif Kejari Bombana, menurut Fardin, justru melahirkan dugaan publik yang lebih serius, yakni potensi konflik kepentingan atau intervensi ketika aparat hukum diam saat pelanggaran terjadi secara terang-terangan.

Menyikapi kondisi ini, AP2 Indonesia mengeluarkan tuntutan tegas agar Jaksa Agung dan Kejati Sultra didesak untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Perlu dilakukan evaluasi struktural, audit etik, dan investigasi khusus terhadap Kejari Bombana jika independensinya terbukti terganggu.

“Negara tidak boleh dikalahkan oleh kelalaian aparat. Jika Kejari Bombana tetap pasif, maka institusi itu telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya,” pungkas Fardin Nage.

Sebagai puncak desakan, AP2 Indonesia memastikan akan menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Agung RI pada 9 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA), untuk mendesak tindakan segera dan tegas. (rils)

BERITA TERKAIT

22 Tahun Bombana: Kekayaan Melimpah, Ambulans Laut Baru Direncanakan
Editorial

22 Tahun Bombana: Kekayaan Melimpah, Ambulans Laut Baru Direncanakan

19.01.2026
SMSI Bombana Kawal Keluhan Rujukan Pasien Kabaena
Bombana

SMSI Bombana Kawal Keluhan Rujukan Pasien Kabaena

18.01.2026
Pemkot Kendari Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Syakira Rahmatillah
Kendari

Pemkot Kendari Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Syakira Rahmatillah

16.01.2026
Next Post
Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

Ratusan Miliar Jaminan Reklamasi: Sebuah Ilusi di Tengah Luka Bumi Anoa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMSI Bombana Kawal Keluhan Rujukan Pasien Kabaena

SMSI Bombana Kawal Keluhan Rujukan Pasien Kabaena

18.01.2026
Pasca Pelantikan Rektor, Unsultra Diperkuat Dukungan Lembaga Budaya Muna

Pasca Pelantikan Rektor, Unsultra Diperkuat Dukungan Lembaga Budaya Muna

02.01.2026
KOSASI Sultra Siapkan Laporan Dugaan Korupsi Jasa Konsultasi di Dinas PU Konut ke Kejati

KOSASI Sultra Siapkan Laporan Dugaan Korupsi Jasa Konsultasi di Dinas PU Konut ke Kejati

07.01.2026
Chaerul Amir: Jaksa Intelijen, Pejabat Pidana Militer, dan Disiplin Bela Diri

Chaerul Amir: Jaksa Intelijen, Pejabat Pidana Militer, dan Disiplin Bela Diri

07.01.2026
Refleksi 2025, Menakar 2026: ASR–Hugua di Persimpangan Janji dan Pembuktian

Refleksi 2025, Menakar 2026: ASR–Hugua di Persimpangan Janji dan Pembuktian

02.01.2026
22 Tahun Bombana: Kekayaan Melimpah, Ambulans Laut Baru Direncanakan

22 Tahun Bombana: Kekayaan Melimpah, Ambulans Laut Baru Direncanakan

19.01.2026
SMSI Bombana Kawal Keluhan Rujukan Pasien Kabaena

SMSI Bombana Kawal Keluhan Rujukan Pasien Kabaena

18.01.2026
Ketegangan AS-Iran dan Dampaknya bagi Sultra sebagai Lumbung Nikel Dunia

Ketegangan AS-Iran dan Dampaknya bagi Sultra sebagai Lumbung Nikel Dunia

18.01.2026
Ketegangan AS-Iran: Membaca Pola Konflik Global di Balik Retorika

Ketegangan AS-Iran: Membaca Pola Konflik Global di Balik Retorika

18.01.2026
Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros

Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros

18.01.2026
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kota Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • 22 Tahun Bombana: Kekayaan Melimpah, Ambulans Laut Baru Direncanakan
  • SMSI Bombana Kawal Keluhan Rujukan Pasien Kabaena
  • Ketegangan AS-Iran dan Dampaknya bagi Sultra sebagai Lumbung Nikel Dunia

Terpopuler

  • Ahli Waris Tanah Eks-PGSD Tantang Pemprov Tunjukkan Bukti Kepemilikan, BPN: Dokumen Banyak Rusak Saat Banjir (8,087)
  • Kasus Proyek Rp 13 M Mandek, Kejari Bombana Dituding ‘Tutup Mata’, Ada Apa? (6,507)
  • Kabaena, Ujian Konsistensi Negara dalam Transisi Energi (4,764)
  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2026 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kendari
    • Sultra
    • Nasional
    • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Editorial
  • Opini
  • Destinasi
  • Gaya Hidup
  • Ragam

Copyright © 2026 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist