• Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Kamis, 22 Januari, 2026
Pilar Sultra
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kendari
    • Sultra
    • Nasional
    • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Editorial
  • Opini
  • Destinasi
  • Gaya Hidup
  • Ragam
  • Home
  • News
    • Kendari
    • Sultra
    • Nasional
    • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Editorial
  • Opini
  • Destinasi
  • Gaya Hidup
  • Ragam
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Editorial

Kabaena, Ujian Konsistensi Negara dalam Transisi Energi

Redaksi Pilar by Redaksi Pilar
07.12.2025
Kabaena, Ujian Konsistensi Negara dalam Transisi Energi

Kabaena, Ujian Konsistensi Negara dalam Transisi Energi (Sumber photo: Mongabay)

EDITORIAL, PILARSULTRA.COM — Pulau Kabaena di Sulawesi Tenggara kini bukan lagi sekadar titik di peta, melainkan simbol paling nyata dari dilema “transisi energi yang adil” di Indonesia. Sambil gencar mempromosikan nikel sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik global, negara seolah membiarkan masyarakat lokal menanggung beban krisis ekologis dan kesehatan yang mematikan.

Naskah yang diangkat oleh Mongabay Indonesia (berdasarkan advokasi Satya Bumi dan organisasi sipil lainnya) melukiskan potret kehancuran yang mengerikan. Sebanyak 70% dari luas pulau Kabaena (891 km²) telah dibebani Izin Usaha Pertambangan (IUP).

BACA JUGA

22 Tahun Bombana: Kekayaan Melimpah, Ambulans Laut Baru Direncanakan

22 Tahun Bombana: Kekayaan Melimpah, Ambulans Laut Baru Direncanakan

19.01.2026
Santet Dipidana? Ini Penjelasan Lengkap Pasal 252 KUHP Baru

Santet Dipidana? Ini Penjelasan Lengkap Pasal 252 KUHP Baru

14.01.2026

Mongabay menggambarkan eksploitasi selama dua dekade ini menghasilkan kontaminasi logam berat yang ekstrem: kandungan nikel dalam urin warga tercatat 5 hingga 30 kali lipat lebih tinggi dari batas normal, dan kadar logam berat dalam air laut melonjak hingga 7.000% di atas ambang batas aman. Konsekuensinya fatal, masyarakat Bajo terpaksa mengonsumsi kerang beracun, sementara kasus penyakit kronis, termasuk kanker dan kebutaan, meningkat tajam. Kerusakan lingkungan ini secara langsung memiskinkan warga, membuat pendapatan harian nelayan anjlok dari jutaan rupiah menjadi hanya belasan ribu rupiah.

Perisai Hukum yang Terabaikan

Di tengah penderitaan ini, Indonesia sebenarnya memiliki perisai hukum yang kuat. Pada Maret 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting (Perkara No. 35/PUU-XXI/2023) yang secara tegas menolak uji materi yang diajukan oleh perusahaan tambang (PT GKP). Putusan ini secara final memperkuat larangan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil yang luasnya di bawah 2.000 km².

Status Kabaena (891 km²) seharusnya terlindungi mutlak di bawah undang-undang ini. Putusan MK ini adalah mandat konstitusi bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi dan mencabut semua IUP yang beroperasi di wilayah tersebut, serta memulai proses pemulihan.

Kesenjangan antara Janji dan Realitas

Sayangnya, mandat hukum ini belum tercermin dalam tindakan yang konsisten di lapangan. Setelah sorotan media dan advokasi internasional, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berjanji akan turun langsung ke Kabaena pada Juni 2025 dan menjanjikan penegakan hukum tegas, termasuk penagihan biaya pemulihan lingkungan yang besar kepada perusahaan perusak.

Namun, hingga saat ini, tindak lanjut spesifik pasca-kunjungan yang melibatkan penutupan paksa atau penetapan sanksi finansial pemulihan yang masif bagi perusahaan perusak Kabaena belum terdengar gaungnya secara luas. Kesenjangan antara janji penegakan hukum tingkat kementerian dan aksi nyata di lapangan inilah yang menjadi sumber penderitaan berkepanjangan bagi warga.

Kabaena adalah ujian krusial bagi komitmen negara. Jika pemerintah gagal menggunakan instrumen hukum terkuatnya (Putusan MK) untuk menertibkan tambang yang terbukti merusak dan melanggar batas, narasi “transisi energi yang adil” hanyalah retorika kosong yang dibungkus di atas penderitaan masyarakat dan kehancuran ekosistem pulau.

Pemerintah tidak boleh lagi pura-pura buta. Transparansi rantai pasok nikel dan akuntabilitas perusahaan harus ditegakkan. Desakan komunitas internasional dan hukum domestik kini menuntut satu hal: Tutup segera operasi tambang di Kabaena dan gunakan dana tagihan lingkungan untuk memulihkan ekosistem dan kesehatan masyarakat yang telah terampas. Inilah satu-satunya cara membuktikan bahwa hukum dan kemanusiaan lebih berharga daripada keuntungan ekstraktif. (red)

Tags: Pertambangan

BERITA TERKAIT

22 Tahun Bombana: Kekayaan Melimpah, Ambulans Laut Baru Direncanakan
Editorial

22 Tahun Bombana: Kekayaan Melimpah, Ambulans Laut Baru Direncanakan

19.01.2026
Santet Dipidana? Ini Penjelasan Lengkap Pasal 252 KUHP Baru
Editorial

Santet Dipidana? Ini Penjelasan Lengkap Pasal 252 KUHP Baru

14.01.2026
Kasus Nadiem dan Chromebook: Ujian Digitalisasi Pendidikan dan Ketergantungan Sistem
Editorial

Kasus Nadiem dan Chromebook: Ujian Digitalisasi Pendidikan dan Ketergantungan Sistem

08.01.2026
Next Post
Wali Kota Siska Ajak Perempuan Kendari Bersatu Lawan Kekerasan dan Ancaman “Pelakor”

Wali Kota Siska Ajak Perempuan Kendari Bersatu Lawan Kekerasan dan Ancaman “Pelakor”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMSI Bombana Kawal Keluhan Rujukan Pasien Kabaena

SMSI Bombana Kawal Keluhan Rujukan Pasien Kabaena

18.01.2026
Pasca Pelantikan Rektor, Unsultra Diperkuat Dukungan Lembaga Budaya Muna

Pasca Pelantikan Rektor, Unsultra Diperkuat Dukungan Lembaga Budaya Muna

02.01.2026
KOSASI Sultra Siapkan Laporan Dugaan Korupsi Jasa Konsultasi di Dinas PU Konut ke Kejati

KOSASI Sultra Siapkan Laporan Dugaan Korupsi Jasa Konsultasi di Dinas PU Konut ke Kejati

07.01.2026
Chaerul Amir: Jaksa Intelijen, Pejabat Pidana Militer, dan Disiplin Bela Diri

Chaerul Amir: Jaksa Intelijen, Pejabat Pidana Militer, dan Disiplin Bela Diri

07.01.2026
Refleksi 2025, Menakar 2026: ASR–Hugua di Persimpangan Janji dan Pembuktian

Refleksi 2025, Menakar 2026: ASR–Hugua di Persimpangan Janji dan Pembuktian

02.01.2026
22 Tahun Bombana: Kekayaan Melimpah, Ambulans Laut Baru Direncanakan

22 Tahun Bombana: Kekayaan Melimpah, Ambulans Laut Baru Direncanakan

19.01.2026
SMSI Bombana Kawal Keluhan Rujukan Pasien Kabaena

SMSI Bombana Kawal Keluhan Rujukan Pasien Kabaena

18.01.2026
Ketegangan AS-Iran dan Dampaknya bagi Sultra sebagai Lumbung Nikel Dunia

Ketegangan AS-Iran dan Dampaknya bagi Sultra sebagai Lumbung Nikel Dunia

18.01.2026
Ketegangan AS-Iran: Membaca Pola Konflik Global di Balik Retorika

Ketegangan AS-Iran: Membaca Pola Konflik Global di Balik Retorika

18.01.2026
Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros

Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros

18.01.2026
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kota Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • 22 Tahun Bombana: Kekayaan Melimpah, Ambulans Laut Baru Direncanakan
  • SMSI Bombana Kawal Keluhan Rujukan Pasien Kabaena
  • Ketegangan AS-Iran dan Dampaknya bagi Sultra sebagai Lumbung Nikel Dunia

Terpopuler

  • Ahli Waris Tanah Eks-PGSD Tantang Pemprov Tunjukkan Bukti Kepemilikan, BPN: Dokumen Banyak Rusak Saat Banjir (8,087)
  • Kasus Proyek Rp 13 M Mandek, Kejari Bombana Dituding ‘Tutup Mata’, Ada Apa? (6,508)
  • Kabaena, Ujian Konsistensi Negara dalam Transisi Energi (4,766)
  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2026 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kendari
    • Sultra
    • Nasional
    • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Editorial
  • Opini
  • Destinasi
  • Gaya Hidup
  • Ragam

Copyright © 2026 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist