Konawe, PilarSultra.com — Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST. Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (8/12/2025). Kunjungan ini turut didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, serta sejumlah pejabat lainnya.
Rombongan tiba di Sultra sekitar pukul 11.00 WITA dan langsung bertolak menuju Kabupaten Konawe untuk meninjau pelayanan hukum di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menjelaskan bahwa agenda utama Jaksa Agung adalah memastikan pelayanan hukum di daerah berjalan optimal.
“Kunjungan pimpinan ini adalah untuk melihat langsung dan memantau kondisi pelayanan hukum di daerah, seperti yang dilakukan di Kejari Konawe Provinsi Sultra ini,” ujarnya di hadapan awak media.
Selain memantau pelayanan, Jaksa Agung juga fokus pada evaluasi kinerja penanganan perkara, terutama tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejati Sultra.
“Ini sekaligus penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja institusi kejaksaan. Pimpinan secara rutin melakukan kunjungan ke daerah, termasuk untuk mendata personel serta melihat kelayakan sarana prasarana pelayanan,” tambah Anang.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian upaya Kejaksaan Agung dalam meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (sn/ps)












