Kendari, PilarSultra.com — Kelompok Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (4/12/2025). Dalam aksinya, massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk segera memeriksa mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi, SH., terkait dugaan korupsi pengadaan kapal Azimut yang disebut merugikan negara hingga Rp8 miliar.
Salah satu anggota GPMI dalam orasinya menegaskan bahwa kasus tersebut terjadi saat Ali Mazi menjabat sebagai Gubernur Sultra.
“Gerakan yang kami bangun kali ini adalah meminta KPK RI untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, SH., yang saat proses pengadaan kapal Azimut dirinya menjabat sebagai Gubernur Sultra,” tegasnya di depan gedung DPRD.
GPMI juga menuding Ali Mazi sebagai figur yang “kebal hukum”, lantaran sejumlah dugaan kasus yang menyeret nama mantan gubernur itu dinilai belum menemukan kejelasan hingga saat ini.
Selain kasus kapal Azimut, GPMI turut mendesak KPK RI menindaklanjuti dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Toronipa. Mereka menyoroti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2021 yang mencatat adanya potensi kerugian negara sebesar Rp2 miliar pada proyek tersebut.
Aksi demonstrasi tersebut berlangsung ketika pimpinan, anggota, dan Sekretariat DPRD Sultra sedang melaksanakan audiensi dan koordinasi pencegahan korupsi bersama KPK RI di ruang rapat paripurna.
Diketahui kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Azimut milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah lebih dulu memasuki tahap penyidikan di Polda Sultra sejak awal 2025. Hasil audit BPKP Sultra menemukan adanya indikasi kerugian negara lebih dari Rp8 miliar akibat pembelian kapal bekas yang tidak sesuai spesifikasi.
Pada September 2025, penyidik menetapkan dua tersangka dari unsur biro pemerintahan dan pihak penyedia kapal. Sejumlah saksi turut diperiksa, termasuk mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi. Meski demikian, perkembangan kasus ini dinilai masih lamban sehingga terus menjadi sorotan publik dan kembali memicu desakan agar proses hukumnya dituntaskan. (Sim)













