Kendari, PilarSultra.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan larangan bagi seluruh personel, termasuk Pegawai Non Polri Profesional (PNPP), untuk menunjukkan gaya hidup berlebihan atau hedonis.
Kepala Unit (Kanit) Hartib 1 Bid Propam Polda Sultra, AKP Larudin, mengatakan larangan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri melalui program Tematik Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri, khususnya dalam bidang pembinaan disiplin dan etika.
“Kami menegaskan kepada seluruh personel agar tidak menunjukkan gaya hidup berlebihan atau hedonis, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial,” ujar Larudin di Kendari, Senin (14/10/2025), mengutip Antara.
Ia menekankan, setiap anggota Polri dan PNPP harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan menampilkan sikap sederhana, profesional, dan berintegritas.
“Setiap anggota Polri dan PNPP harus mampu menjadi contoh dalam menerapkan nilai kesederhanaan, profesionalitas, serta integritas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan institusi,” imbuhnya.
Larudin menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi juga diikuti langkah pengawasan ketat, termasuk pemantauan aktivitas media sosial personel. Tujuannya, memastikan tidak ada pelanggaran seperti pamer kekayaan, kemewahan, atau perilaku lain yang dapat mencoreng citra Polri.
“Melalui langkah-langkah preventif serta penegakan disiplin ini, Bid Propam Polda Sultra berharap seluruh personel semakin menyadari pentingnya menjaga citra institusi dengan menerapkan pola hidup sederhana, beretika, dan bertanggung jawab,” kata Larudin menutup. (bar)











