Jakarta, PilarSultra.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut status Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland milik konglomerat Sugianto Kusuma (Aguan) dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah ini menandai arah baru kebijakan pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek raksasa yang dianggap tidak memenuhi kriteria strategis bagi kepentingan nasional.
Keputusan penghapusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Daftar PSN. Beleid ini ditetapkan pada 24 September 2025, dan secara tegas mencoret PIK 2 Tropical Coastland dari daftar PSN.
Padahal, proyek itu sebelumnya masuk dalam daftar PSN sektor pariwisata pada nomor urut 226 sebagaimana diatur dalam Permenko Nomor 12 Tahun 2024, yang ditetapkan pada 9 Oktober 2024.
Menurut catatan Bisnis Indonesia, PIK 2 sempat diumumkan sebagai PSN baru pada 18 Maret 2024 dengan nilai investasi mencapai Rp65 triliun. Saat itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa proyek tersebut diharapkan menyerap 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja tidak langsung sebagai efek pengganda.
“Pengembangan wilayah PIK 2 berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 hektare dinamakan Tropical Coastland serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan daya tarik wisatawan,” tutur Haryo dalam keterangan sebelumnya.
Selain sebagai destinasi wisata, proyek PIK 2 juga dirancang terhubung dengan proyek Jalan Tol Kamal–Teluknaga–Rajeg yang mulai digarap pada 2023 untuk memperkuat konektivitas wilayah pesisir utara Jakarta dan Tangerang.
Arah Baru PSN Era Prabowo: Selektif dan Berorientasi Manfaat Publik
Penghapusan proyek PIK 2 Tropical Coastland oleh Presiden Prabowo dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah akan menata ulang prioritas Proyek Strategis Nasional dengan prinsip selektivitas, efisiensi, dan kebermanfaatan publik.
Sejumlah pengamat ekonomi menilai langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menyaring proyek-proyek yang lebih menonjolkan kepentingan korporasi dibanding kepentingan publik.
Langkah itu juga dinilai selaras dengan visi pemerintahan baru yang menekankan pemerataan pembangunan, hilirisasi industri, serta penguatan sektor-sektor produktif berbasis sumber daya dalam negeri.
Kebijakan ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan, bahwa setiap proyek nasional harus memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menguntungkan segelintir pihak.
Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan audit menyeluruh terhadap daftar PSN untuk memastikan setiap proyek memenuhi kriteria strategis, memiliki kepastian pendanaan, dan tidak menimbulkan konflik sosial atau lingkungan di daerah pelaksanaan.
Evaluasi PSN: Antara Realisme dan Keberlanjutan
Penghapusan proyek besar seperti PIK 2 bisa menjadi langkah awal untuk mengarahkan PSN pada proyek-proyek yang lebih berdampak luas, seperti pembangunan ketahanan pangan, energi, dan infrastruktur dasar.
Pemerintah tampaknya ingin memastikan setiap rupiah investasi publik sejalan dengan tujuan pembangunan jangka panjang, bukan hanya ekspansi properti dan pariwisata yang berorientasi pasar.
Dengan demikian, keputusan ini tidak hanya mencerminkan kehati-hatian dalam mengelola proyek strategis, tetapi juga menjadi penegasan arah politik ekonomi baru di bawah pemerintahan Prabowo–Gibran, yang menekankan efisiensi, kemandirian ekonomi, dan keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan sosial. (mer)












