PILARSULTRA.COM, Jakarta — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami dua jurnalis saat meliput kasus dugaan keracunan siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025). Kedua jurnalis, MN dari Wartakota dan RH dari MNC, mendapat perlakuan kasar bahkan dicekik oleh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 02 ketika melakukan peliputan.
Peristiwa bermula ketika MN dan RH mendatangi lokasi dapur SPPG untuk mengonfirmasi dugaan keterlibatan layanan makan bergizi gratis (MBG) dalam kasus keracunan massal siswa SDN 01 Gedong. Meski berada di ruang publik, keduanya dihalang-halangi saat mengambil gambar dan bahkan mendapat kekerasan fisik dari seorang petugas berinisial S. MN dicekik, sementara RH yang mencoba merekam malah ditarik jaketnya dan turut dicekik.
Akibat kejadian itu, kedua jurnalis telah menjalani visum dan RH melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pasar Rebo.
Diketahui Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Sikap AJI Jakarta dan LBH Pers
Melalui pernyataan resmi, AJI Jakarta dan LBH Pers menegaskan:
- Mendesak Polsek Pasar Rebo segera menangkap dan memproses hukum pelaku kekerasan tanpa pandang bulu.
- Mengingatkan seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian dan perusahaan, bahwa kerja jurnalis dilindungi undang-undang.
- Mengajak solidaritas publik dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan, mengingat kasus terjadi saat jurnalis meliput program MBG yang tengah bermasalah.
Ancaman terhadap Kebebasan Pers
AJI Jakarta menilai, kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk tahu. Negara, menurut AJI dan LBH Pers, tidak boleh membiarkan praktik impunitas berulang karena hanya akan memperburuk iklim demokrasi di Indonesia. (bar)