• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Kamis, 2 Oktober, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

by Sabaruddin Hasan
02.10.2025
in Hukum, News
A A
Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Viral Wartawan Jadi Korban Kekerasan Pegawai SPPG Saat Liput Program MBG di Jakarta Timur /tiktok inilah

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami dua jurnalis saat meliput kasus dugaan keracunan siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025). Kedua jurnalis, MN dari Wartakota dan RH dari MNC, mendapat perlakuan kasar bahkan dicekik oleh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 02 ketika melakukan peliputan.

Peristiwa bermula ketika MN dan RH mendatangi lokasi dapur SPPG untuk mengonfirmasi dugaan keterlibatan layanan makan bergizi gratis (MBG) dalam kasus keracunan massal siswa SDN 01 Gedong. Meski berada di ruang publik, keduanya dihalang-halangi saat mengambil gambar dan bahkan mendapat kekerasan fisik dari seorang petugas berinisial S. MN dicekik, sementara RH yang mencoba merekam malah ditarik jaketnya dan turut dicekik.

Akibat kejadian itu, kedua jurnalis telah menjalani visum dan RH melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pasar Rebo.

BACA JUGA

UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

02.10.2025
Pelaku Pembunuhan IRT di Kendari Dibekuk Polisi Setelah Buron Sepekan

Pelaku Pembunuhan IRT di Kendari Dibekuk Polisi Setelah Buron Sepekan

12.07.2025

Diketahui Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Sikap AJI Jakarta dan LBH Pers

Melalui pernyataan resmi, AJI Jakarta dan LBH Pers menegaskan:

  1. Mendesak Polsek Pasar Rebo segera menangkap dan memproses hukum pelaku kekerasan tanpa pandang bulu.
  2. Mengingatkan seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian dan perusahaan, bahwa kerja jurnalis dilindungi undang-undang.
  3. Mengajak solidaritas publik dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan, mengingat kasus terjadi saat jurnalis meliput program MBG yang tengah bermasalah.
Ancaman terhadap Kebebasan Pers

AJI Jakarta menilai, kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk tahu. Negara, menurut AJI dan LBH Pers, tidak boleh membiarkan praktik impunitas berulang karena hanya akan memperburuk iklim demokrasi di Indonesia. (bar)

Tags: Kriminal
Previous Post

Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

Next Post

UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

Sabaruddin Hasan

Sabaruddin Hasan

Berita Terkait

Sekda Sultra Buka Rakor dan Pemetaan Kerja Sama Daerah

Sekda Sultra Buka Rakor dan Pemetaan Kerja Sama Daerah

01.10.2025
Wagub Hugua Lepas Kontingen Sultra ke Pornas Korpri XVII di Palembang

Wagub Hugua Lepas Kontingen Sultra ke Pornas Korpri XVII di Palembang

01.10.2025
Wagub Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Wagub Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

01.10.2025
Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

30.09.2025
Next Post
UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

02.10.2025
Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

02.10.2025
Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

01.10.2025
Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

01.10.2025
Inflasi Sultra Lampaui Nasional, Tekanan Harga Pangan Jadi Sorotan

Inflasi Sultra Lampaui Nasional, Tekanan Harga Pangan Jadi Sorotan

01.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun 02.10.2025
  • Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi! 02.10.2025
  • Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale 01.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist