PILARSULTRA.COM, Kendari – Ribuan mahasiswa yang tergabung bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) mengepung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (1/9/2025). Gelombang massa aksi berdatangan sejak pukul 09.00 Wita hingga sore hari, membuat kawasan kantor wakil rakyat tersebut dipadati demonstran.
Dalam aksinya, massa bergantian melakukan orasi di depan gerbang utama DPRD Sultra yang dijaga ketat aparat kepolisian dengan barikade pasukan dan kendaraan taktis, dibantu pasukan TNI.
Situasi sempat memanas ketika massa mendesak agar diberi akses masuk ke halaman gedung DPRD. “Ini rumah rakyat, jangan halangi kami masuk ke rumah kami!” teriak salah seorang orator.
Melihat tensi kian meninggi dan jumlah massa terus bertambah, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala akhirnya keluar menemui demonstran. Aparat kemudian membuka barikade untuk memberi ruang massa memasuki halaman gedung dewan.

Di lokasi, para pengunjuk rasa diterima langsung oleh Ketua DPRD Sultra bersama unsur pimpinan dewan, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, serta Danrem Haluoleo Kendari.
Adapun tuntutan massa aksi antara lain: Mendesak DPRD Sultra mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah pusat segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, menolak kenaikan tunjangan DPR RI, menuntut transparansi pengelolaan APBN dan APBD, percepatan dan transparansi proses hukum oknum Brimob Polri yang menyebabkan tewasnya Affan Kurniawan, menuntut DPR RI melalui DPRD Sultra merekomendasikan untuk mencopot Kapolri,, menuntut pembebasan mahasiswa dan aktivis yang ditangkap di berbagai daerah saat gelombang unjuk rasa beberapa hari terakhir dan menuntut evaluasi menyeluruh proyek strategis nasional yang ada di Sulawesi Tenggara.
Pantauan PILARSULTRA.COM di lapangan, meski sempat terjadi ketegangan, aksi berlangsung aman dan kondusif. Aparat kepolisian bersama TNI yang berjaga memilih bersikap akomodatif dan humanis, sehingga demonstran tetap fokus menyuarakan tuntutan utama mereka tanpa terprovokasi. (pan)