• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Sultra Tahan Anggota DPRD Wakatobi, Terseret Kasus Pembunuhan Anak Tahun 2014

by Muhammad Taufan
21.09.2025
in Hukum, Sultra
A A
Polda Sultra Tahan Anggota DPRD Wakatobi, Terseret Kasus Pembunuhan Anak Tahun 2014

Polda Sultra Tahan Anggota DPRD Wakatobi, Terseret Kasus Pembunuhan Anak Tahun 2014

PILARSULTRA.COM, Kendari — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara resmi menahan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Litao (LT), yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan anak pada 2014.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menyampaikan penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap Litao pada Jumat (19/9) malam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik berkeyakinan terdapat bukti yang cukup bahwa tersangka LT diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Iis di Kendari, mengutip Antara pada Sabtu (20/9/2025).

BACA JUGA

Propam Polda Sultra Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedonis bagi Personel dan PNPP

Propam Polda Sultra Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedonis bagi Personel dan PNPP

14.10.2025
Polda Sultra Buru Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Kapal Azzimut Atlantis 43

Polda Sultra Buru Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Kapal Azzimut Atlantis 43

16.09.2025

Menurutnya, usai pemeriksaan, penyidik memutuskan menahan Litao di Rutan Polda Sultra untuk kepentingan penyidikan.

“Polda Sultra berkomitmen dalam setiap penanganan perkara untuk dilakukan secara prosedural dan profesional terhadap siapapun pelaku tindak pidana dengan tetap menghormati hak-hak tersangka,” tegasnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula pada 2014, ketika seorang anak bernama Wiranto menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia. Litao disebut sebagai salah satu dari tiga pelaku dalam perkara tersebut. Dua pelaku lainnya telah divonis bersalah dan menjalani hukuman sesuai putusan Pengadilan Negeri Baubau Nomor: 55/Pid.B/2015/PN.Bau tanggal 29 Juni 2015.

Namun berbeda dengan rekannya, Litao melarikan diri dan sejak itu masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Wakatobi.

Ironisnya, meski berstatus buron, Litao berhasil mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024 dan terpilih menjadi anggota DPRD Wakatobi yang dilantik pada 1 Oktober 2024.

Respons Keluarga Korban

Kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Wa Ode Nur Zainab & Partners, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, menyambut baik langkah Polda Sultra yang akhirnya menahan Litao.

“Ini menjadi harapan baru bagi keluarga korban setelah menunggu keadilan selama 11 tahun. Terkait tudingan politisasi, itu terbantahkan dengan sendirinya karena pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2014,” ujar Sofyan.

Kini, kasus pembunuhan yang sempat tertunda selama lebih dari satu dekade tersebut kembali memasuki babak baru dengan ditahannya Litao oleh Polda Sultra. (ant/ps)

Tags: Polda Sultra
Previous Post

Desa Namu Konsel Ukir Sejarah, Masuk 12 Besar Desa Wisata Terbaik Nasional

Next Post

Diaspora Indonesia di New York Sambut Hangat Presiden Prabowo

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Pemangkasan TKD, Uji Daya Tahan Ekonomi Kepemimpinan ASR–Hugua

Pemangkasan TKD, Uji Daya Tahan Ekonomi Kepemimpinan ASR–Hugua

14.10.2025
Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

14.10.2025
Next Post
Diaspora Indonesia di New York Sambut Hangat Presiden Prabowo

Diaspora Indonesia di New York Sambut Hangat Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist