• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penempatan Dana Pemerintah di Bank BTN Minim Payung Hukum, BI Hanya Beri Arahan Lewat Telepon

by Sabaruddin Tambora
19.09.2025
in Ekonomi, Nasional
A A
Penempatan Dana Pemerintah di Bank BTN Minim Payung Hukum, BI Hanya Beri Arahan Lewat Telepon

Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu (tangkapan layer kanal TDX Channel 17/9)

Dirut Bank BTN mengungkap penempatan dana pemerintah tidak memiliki dasar regulasi yang jelas, sementara arahan hanya disampaikan via telepon oleh BI

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) optimistis mampu menyerap seluruh penempatan dana pemerintah sebesar Rp25 triliun yang baru saja diterimanya pada Jumat (12/9/2025) sore.

Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, menyatakan dana tersebut akan digunakan untuk menggenjot penyaluran kredit, terutama pada sektor pembiayaan perumahan yang menjadi fokus utama BTN. Targetnya, penyaluran dana itu tuntas pada Desember 2025.

Namun di balik optimisme tersebut, ada catatan penting soal tata kelola penempatan dana publik ini. Nixon mengungkapkan bahwa sesuai arahan Bank Indonesia (BI) dan pemerintah, dana tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sertifikat Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

BACA JUGA

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Bukan Efisiensi, Tapi Reorientasi Fiskal: Saat Uang Negara Berhenti di Dapur Pusat

Bukan Efisiensi, Tapi Reorientasi Fiskal: Saat Uang Negara Berhenti di Dapur Pusat

16.10.2025

Menariknya, menurut Nixon, pembatasan itu tidak tertulis dalam aturan resmi, melainkan hanya disampaikan lewat telepon oleh BI. Pernyataan ini disampaikan Nixon dalam paparannya yang disiarkan IDX Channel, tayang pada 17 September 2025.

Celah Governance dan Kepastian Hukum

Ketiadaan aturan tertulis menjadi masalah serius karena dana tersebut: (1) bersumber dari APBN sehingga wajib tunduk pada prinsip akuntabilitas dan transparansi, (2) membawa misi besar untuk menggerakkan sektor riil, bukan sekadar menambah likuiditas pasar uang, dan berpotensi menimbulkan risiko hukum bagi manajemen bank jika penyalurannya kelak dipersoalkan aparat pengawas atau auditor.

Tanpa dasar hukum formal seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atau Peraturan BI, pengawasan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun auditor internal menjadi sulit dilakukan.

Hal ini juga dapat menciptakan grey area hukum, di mana bank dituntut menyalurkan dana cepat, tetapi tidak memiliki pedoman tertulis yang jelas mengenai batasan penggunaannya.

Dorongan Regulasi Tertulis

Sejumlah pengamat menilai, pemerintah dan BI perlu segera mengeluarkan aturan tertulis resmi yang mengatur: (1) tujuan dan sasaran penempatan dana pemerintah di perbankan, (2) larangan investasi pada instrumen pasar uang seperti SBN/SRBI, (3) serta mekanisme pengawasan dan pelaporan.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, pengelolaan dana publik triliunan rupiah ini akan lebih terjamin akuntabilitasnya, sekaligus memberi kepastian hukum bagi manajemen bank pelaksana. (bar)

Tags: Ekonomi Nasional
Previous Post

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Next Post

Kasus Korupsi Ore Nikel Kolaka: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka ke-8 dan ke-9

Sabaruddin Tambora

Sabaruddin Tambora

Berita Terkait

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Bukan Efisiensi, Tapi Reorientasi Fiskal: Saat Uang Negara Berhenti di Dapur Pusat

Bukan Efisiensi, Tapi Reorientasi Fiskal: Saat Uang Negara Berhenti di Dapur Pusat

16.10.2025
Ekonomi Rakyat Diuji: Dari Gairah Era Jokowi ke Efisiensi Prabowo

Ekonomi Rakyat Diuji: Dari Gairah Era Jokowi ke Efisiensi Prabowo

16.10.2025
Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

14.10.2025
Next Post
Kasus Korupsi Ore Nikel Kolaka: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka ke-8 dan ke-9

Kasus Korupsi Ore Nikel Kolaka: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka ke-8 dan ke-9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist