PILARSULTRA.COM, Kendari — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) merencanakan pemisahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun 2026. Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja, baik di bidang pendidikan maupun pelestarian kebudayaan.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengatakan saat ini Dinas Dikbud memikul beban kerja yang cukup besar sehingga perlu dilakukan pemisahan.
“Selama ini kan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga bebannya besar. Oleh karena itu, mau tidak mau kita ingin memisahkan antara pendidikan dan kebudayaan,” ujarnya di Kendari, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, dengan pemisahan tersebut, masing-masing sektor dapat lebih fokus menjalankan perannya. Dinas Pendidikan diarahkan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), sementara Dinas Kebudayaan difokuskan pada pelestarian dan pengembangan warisan budaya daerah.
“Dinas Pendidikan fokus pendidikan, bagaimana kualitas sumber daya manusia meningkat. Jadi dia fokus ke hal-hal yang strategis,” kata Andi.
Ia menambahkan, Dinas Kebudayaan nantinya akan mengakomodir seluruh kegiatan budaya di Sultra. “Jika nanti dinas baru terbentuk, maka berbagai kegiatan budaya dan program pelestarian akan lebih terakomodir,” jelasnya.
Saat ini, proses pemisahan OPD tersebut tengah berlangsung dan masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dinas Kebudayaan.
“Kalau perda sudah keluar, kita langsung pisahkan. Insya Allah ditargetkan 2026, sehingga kegiatan-kegiatan budaya serta pelestarian budaya akan benar-benar terakomodir,” pungkasnya. (ant/ps)











