• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Rabu, 3 September, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Sultra Kendari

Pemkot Kendari Pastikan Retribusi Sampah Belum Berlaku untuk Masyarakat Umum

Merry Auria by Merry Auria
03.09.2025
Pemkot Kendari Pastikan Retribusi Sampah Belum Berlaku untuk Masyarakat Umum

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto

PILARSULTRA.COM, Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memastikan bahwa retribusi sampah rumah tangga umum belum diberlakukan. Saat ini, penarikan retribusi baru berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pelaku usaha, sebagai tahap awal penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto, menegaskan informasi yang beredar di masyarakat tentang kewajiban retribusi sampah untuk semua rumah tangga belum benar adanya.

“Untuk sementara, masyarakat umum belum dikenakan kewajiban membayar retribusi sampah. Kebijakan ini baru berlaku bagi ASN, baik PNS maupun P3K. Jadi informasi bahwa semua rumah tangga wajib membayar retribusi sampah belum benar adanya,” jelas Sahuriyanto, di Kendari, Selasa (2/9/2025).

BACA JUGA

Pemkot Kendari Liburkan Sekolah 1 September 2025, Antisipasi Rencana Demo

Pemkot Kendari Liburkan Sekolah 1 September 2025, Antisipasi Rencana Demo

31.08.2025
Wali Kota Kendari Tegaskan Sanksi Buang Sampah Sembarangan: Denda Minimal Rp500 Ribu

Wali Kota Kendari Tegaskan Sanksi Buang Sampah Sembarangan: Denda Minimal Rp500 Ribu

10.08.2025

Selain ASN, penarikan retribusi juga sudah mulai diterapkan pada sektor usaha, seperti rumah toko (ruko), rumah makan, restoran, hingga perhotelan. Menurut Sahuriyanto, langkah ini sekaligus untuk mendorong kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan kota.

“Penarikan retribusi dilakukan secara bertahap, dimulai dari ASN dan pelaku usaha. Untuk masyarakat umum akan disosialisasikan lebih lanjut sebelum diberlakukan secara menyeluruh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sahuriyanto menekankan bahwa kebijakan ini merupakan upaya Pemkot Kendari untuk menata sistem pengelolaan sampah agar lebih profesional, terukur, dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, penerapan retribusi bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kendari sebagai kota yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan. (kbrn/ps)

Tags: Pemkot Kendari
Previous Post

Soros di Indonesia: Antara Kritik, Bantuan, dan Jejak Panjang di Balik Layar

Next Post

Media vs Influencer: Siapa yang Lebih Kredibel Menjaga Demokrasi?

Berita Terkait

Soros di Indonesia: Antara Kritik, Bantuan, dan Jejak Panjang di Balik Layar

Soros di Indonesia: Antara Kritik, Bantuan, dan Jejak Panjang di Balik Layar

02.09.2025
Kerusuhan Mematikan di Indonesia: PBB Minta Penyelidikan Transparan atas Tewasnya 10 Orang

Kerusuhan Mematikan di Indonesia: PBB Minta Penyelidikan Transparan atas Tewasnya 10 Orang

02.09.2025
Next Post
Media vs Influencer: Siapa yang Lebih Kredibel Menjaga Demokrasi?

Media vs Influencer: Siapa yang Lebih Kredibel Menjaga Demokrasi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

22.08.2025
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

31.08.2025
Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

20.08.2025
Pemprov Sultra Liburkan Siswa SMA Sederajat 1-3 September 2025, Antisipasi Rencana Demo

Pemprov Sultra Liburkan Siswa SMA Sederajat 1-3 September 2025, Antisipasi Rencana Demo

31.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Media vs Influencer: Siapa yang Lebih Kredibel Menjaga Demokrasi?

Media vs Influencer: Siapa yang Lebih Kredibel Menjaga Demokrasi?

03.09.2025
Pemkot Kendari Pastikan Retribusi Sampah Belum Berlaku untuk Masyarakat Umum

Pemkot Kendari Pastikan Retribusi Sampah Belum Berlaku untuk Masyarakat Umum

03.09.2025
Soros di Indonesia: Antara Kritik, Bantuan, dan Jejak Panjang di Balik Layar

Soros di Indonesia: Antara Kritik, Bantuan, dan Jejak Panjang di Balik Layar

02.09.2025
Media Rusia Laporkan George Soros dan NED di Balik Ledakan Protes Indonesia?

Media Rusia Laporkan George Soros dan NED di Balik Ledakan Protes Indonesia?

02.09.2025
Kejari Wakatobi Selamatkan Rp183 Juta Dana Desa, Jadi Kado HUT ke-80 Kejaksaan

Kejari Wakatobi Selamatkan Rp183 Juta Dana Desa, Jadi Kado HUT ke-80 Kejaksaan

02.09.2025
Staf KBRI Peru Tewas Ditembak, Presiden Peru Janji Tangkap Pelaku

Staf KBRI Peru Tewas Ditembak, Presiden Peru Janji Tangkap Pelaku

02.09.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Media vs Influencer: Siapa yang Lebih Kredibel Menjaga Demokrasi?

Media vs Influencer: Siapa yang Lebih Kredibel Menjaga Demokrasi?

03.09.2025
Pemkot Kendari Pastikan Retribusi Sampah Belum Berlaku untuk Masyarakat Umum

Pemkot Kendari Pastikan Retribusi Sampah Belum Berlaku untuk Masyarakat Umum

03.09.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist