PILARSULTRA.COM, Global — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi mengakui kemerdekaan Palestina melalui Deklarasi New York, hasil konferensi internasional di Markas Besar PBB, New York, yang digelar atas prakarsa Prancis dan Arab Saudi pada Juli 2025 dan disahkan pada September 2025.
Konferensi ini dilatarbelakangi perang berkepanjangan di Gaza dan memburuknya prospek penyelesaian konflik melalui solusi dua negara antara Israel dan Palestina.
Media internasional seperti Euro News dan The Guardian melaporkan, deklarasi turut mengecam serangan Hamas ke wilayah selatan Israel pada 7 Oktober 2023, serta pengepungan dan blokade Israel di Gaza yang menyebabkan bencana kemanusiaan.
Isi Pokok Deklarasi
Dalam pernyataannya, PBB menegaskan bahwa Deklarasi New York merupakan satu peta jalan tunggal untuk mewujudkan solusi dua negara. Pokok-pokoknya antara lain:
- Gencatan senjata segera di Gaza.
- Pembebasan seluruh sandera yang ditahan di Gaza.
- Pembentukan negara Palestina yang berdaulat dan layak.
- Penyerahan kendali Gaza oleh Hamas kepada Otoritas Palestina (PA).
- Perlucutan senjata Hamas dan pengucilannya dari pemerintahan Gaza.
- Normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab.
- Jaminan keamanan kolektif kawasan.
Dukungan 142 Negara Anggota PBB
Dari 193 negara anggota PBB:
- 142 negara mendukung Deklarasi New York
- 10 negara menolak
- 12 negara abstain
Deklarasi ini akan dibawa ke KTT PBB 2025 pada 22 September 2025 di New York yang diketuai bersama oleh Riyadh dan Paris.
10 Negara Menolak Pengakuan Negara Palestina
- Israel
- Amerika Serikat
- Argentina
- Hungaria
- Papua Nugini
- Mikronesia
- Paraguay
- Palau
- Tonga
- Nauru
Sementara itu, negara-negara besar seperti Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia telah menyatakan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina. (pan)